Kota Bekasi – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota menginformasikan layanan SIM Keliling (Simling) libur selama dua hari, mulai Senin (16/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Penangguhan operasional ini bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Imlek 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantas_restrobekasi. Dalam pengumumannya disebutkan bahwa pelayanan Satpas SIM, Mall Pelayanan Publik (MPP), SIM Keliling, serta Gerai Revo Mall tidak beroperasi selama periode libur.
“Sehubungan dengan Hari Libur Tahun Baru Imlek 2026, Pelayanan Satpas SIM, Mall Pelayanan Publik (MPP), SIM Keliling (Simling), dan Gerai Revo Mall DILIBURKAN ATAU TIDAK BEROPERASIONAL,” tulis akun tersebut, Senin (16/2/2026).
Pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026.
Satlantas juga memberikan dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16–17 Februari 2026. Perpanjangan dapat dilakukan pada Rabu (18/2/2026) dengan mekanisme perpanjangan rutin, bukan pembuatan SIM baru.
Namun, apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada tanggal yang telah ditentukan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak terlambat melakukan perpanjangan dan menghindari kewajiban pembuatan SIM baru.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)













