Kabupaten Bekasi – Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhir pekan lalu.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan, pasangan berinisial MS (23) dan RR (29) diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut terhadap konsekuensi sosial lantaran belum menikah.
“Pasangan kekasih berinisial MS dan RR diduga meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah,” ujar Wuryanti.
Ditemukan Warga, Bayi Masih Berusia Beberapa Jam
Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia beberapa jam. Bayi tersebut kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan bidan yang menangani, bayi dalam kondisi sehat. Saat diperiksa, berat badan bayi tercatat 2,6 kilogram dengan panjang 50 sentimeter.
Warga yang menemukan bayi tersebut segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dalam waktu singkat.
MS, yang merupakan ibu bayi, ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara RR, ayah bayi, diamankan dua jam kemudian di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.
“Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami,” jelas Wuryanti.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.
Polisi menduga tindakan tersebut dilatarbelakangi rasa takut akan sanksi sosial dari lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan,” kata Wuryanti.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Zachra Mutiara Medina)












