Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Utara.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.49 WIB, petugas mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti obat ilegal siap edar.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan personel Subnit 3 Unit 2 Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKBP Hannry PH Tambunan.
“Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah Kampung Harapan Baru dan Kampung Jati, Kelurahan Cikarang Kota,” ujar Hannry dalam keterangan resminya, dikutiup Selasa (17/2/2026).
Ditangkap di Rumahnya
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial I (30) di kediamannya di wilayah Cikarang Utara.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa Empat bungkus plastik klip berisi 16 butir obat keras jenis Hexymer, 15 lembar Tramadol dengan total 150 butir, uang hasil penjualan sebesar Rp5 juta, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam dan dua tas selempang yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan serangkaian prosedur mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya,” kata Hannry.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan industri dan permukiman padat di Kabupaten Bekasi.
“Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik peredaran obat keras tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Adinda Fitria Yasmin)












