Kabupaten Bekasi — Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan agar menaati regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Penegasan tersebut tertuang dalam seruan resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026.
Dalam dokumen seruan itu, Pemkab Bekasi menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama Ramadan. Seluruh bentuk kegiatan yang berbau maksiat, asusila, prostitusi, dan sejenisnya diminta untuk dihentikan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta mendukung kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Restoran dan Kafe Diminta Tidak Buka Terbuka di Siang Hari
Selain menyasar tempat hiburan malam, seruan tersebut juga ditujukan kepada para pelaku usaha jasa makanan dan minuman. Restoran, kafe, warung makan, warung kopi, dan usaha sejenis lainnya diminta untuk tidak membuka dan menyediakan makanan maupun minuman secara terbuka pada siang hari.
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Konsistensi Penegakan Aturan
Seruan Plt Bupati ini muncul di tengah sorotan publik terkait konsistensi penegakan Perda Pariwisata di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memastikan pengawasan dan penindakan berjalan efektif.
Momentum Ramadan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengharmoniskan kehidupan sosial masyarakat yang majemuk.
Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang tegas, Pemkab Bekasi berharap suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












