Kota Bekasi — Hamparan tanah merah di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, itu tampak seperti luka yang baru saja dikelupas. Sisa-sisa tembok yang hancur dihantam alat berat masih berserakan.
Atap seng yang meliuk, puing-puing kayu yang patah, hingga debu yang beterbangan menjadi saksi bisu eksekusi Selasa, 24 Februari 2026 lalu.
Tujuh bangunan yang selama ini menjadi sandaran hidup para pedagang kaki lima (PKL) dan rumah bagi para pegiat seni, kini rata dengan tanah.
Pemerintah Kota Bekasi menyebutnya sebagai “penataan”. Camat Bekasi Timur, Arie Halimatussadiyyah, dengan sigap membawa narasi besar: Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
“Bekasi akan jadi tuan rumah. Kita butuh estetika, kita butuh jogging track dan lapangan bola yang layak,” ujarnya kala itu.
Nama Presiden Prabowo Subianto pun ikut dicatut melalui jargon ‘Corve’—semangat bersih-bersih lingkungan yang kini seolah menjadi stempel halal untuk setiap aksi penggusuran.
Namun, di balik debu penggusuran itu, tercium aroma lain yang lebih pekat dari sekadar urusan olahraga: aroma uang sewa dan privatisasi ruang publik.
Karpet Merah untuk BUMD

Sebuah dokumen setebal puluhan halaman berjudul Rencana Kegiatan dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Mitra Patriot menjadi kunci pembuka tabir ini. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan Kota Bekasi itu rupanya sudah punya rencana besar untuk lahan dua hektare di jantung Bekasi Timur tersebut.
Alih-alih membiarkan Lapangan Multiguna menjadi ruang terbuka hijau yang egaliter—tempat di mana buruh pabrik bisa merokok gratis atau anak-anak kampung menendang bola tanpa tagihan parkir—PT Mitra Patriot justru ingin memetak-metaknya menjadi zona komersial.
Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, yang membedah dokumen tersebut, geleng-geleng kepala.
“Ini bukan penataan publik, ini pengambilalihan aset warga oleh korporasi daerah,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).
Dalam RKAP tersebut, PT Mitra Patriot mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Rinciannya janggal bagi sebuah proyek yang katanya untuk “kepentingan warga”:
- Rp 250 juta untuk pagar dan gerbang—sebuah simbol paling nyata dari pengaplingan ruang publik.
- Rp 300 juta untuk pujasera dan kios—mesin pencetak uang sewa di masa depan.
- Rp 200 juta untuk parkir dan CCTV—instrumen kontrol yang akan memastikan setiap orang yang masuk harus merogoh kocek.
Yang paling krusial, dokumen itu tak menyertakan analisis kelayakan finansial. “BUMD ini seperti kehilangan kompas bisnisnya,” lanjut Mulyadi.
Alih-alih mencari pendapatan dari sektor makro yang berdampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), mereka justru sibuk berencana menyulap lapak UMKM.
“Ini visi bisnis yang kerdil, bahkan menyerupai cara kerja organisasi masyarakat (ormas) yang berebut lahan parkir,” ujarnya.
Amnesia Politik “Banteng”

Sorotan paling menyengat tentu mengarah pada sang nakhoda kota, Wali Kota Tri Adhianto. Sebagai kader tulen PDI Perjuangan, tindakan Tri di Lapangan Multiguna dianggap sebagai “dosa ideologis” terhadap jargon Wong Cilik.
Mari memutar waktu ke tahun 2016. Kala itu, PDI Perjuangan Bekasi berada di luar lingkaran kekuasaan eksekutif. Ketika Wali Kota saat itu, Rahmat Effendi, melakukan penggusuran di wilayah Pekayon, kader-kader banteng muncul bak pahlawan.
Mereka mendirikan tenda darurat, memasang badan untuk rakyat, dan meneriakkan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak manusiawi. Saat itu, suara PDI Perjuangan adalah napas rakyat kecil yang terpinggirkan.
Kini, sepuluh tahun kemudian, pemandangannya berbalik 180 derajat. Tri Adhianto, yang memegang tongkat kekuasaan, justru menggunakan “tangan besi” yang sama untuk mengusir kelompok yang dulu mereka bela. Tidak ada tenda darurat kali ini. Yang ada hanyalah surat edaran yang menjadi lonceng kematian bagi usaha para PKL.
“Ada amnesia politik yang akut,” sindir Mulyadi. “Dulu mereka advokasi korban penggusuran karena itu suara rakyat. Sekarang, demi stempel suksesnya Porprov dan kepentingan bisnis BUMD, mereka justru menjadi algojo bagi kelompok marjinal.”
Teranyar sebagai pengingat, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I menjadi sorotan utama.
Politisi Banteng Moncong Putih, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan bahwa momen HUT ke-53 PDI Perjuangan lebih dari sekadar seremoni. Ia menekankan bahwa HUT dan Rakernas ini merupakan momentum refleksi ideologis sekaligus konsolidasi partai.
Kenneth menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan jati diri PDI Perjuangan sebagai “partai wong cilik” yang berlandaskan Pancasila. Acara penting ini berlangsung di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, dari tanggal 10 hingga 12 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kenneth juga menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk konsisten menjaga marwah demokrasi, memperjuangkan keadilan sosial, dan menghadirkan politik yang bermoral serta berpihak kepada rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 11 Januari 2026, di Jakarta.
Matinya Ruang Egaliter

Selama puluhan tahun, Lapangan Multiguna tumbuh secara organik. Tanpa desain arsitek ternama, ia menjadi oase bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KJP) Bekasi Raya dan para pegiat seni budaya. Di sana, seni tidak dikomersialisasi; ia dirayakan di ruang-ruang terbuka.
Namun, konsep “Penataan Kawasan Publik Berbasis Partisipasi Warga” yang diusung PT Mitra Patriot justru mengancam ekosistem tersebut.
Di atas kertas, konsepnya tampak manis dengan delapan zona aktivitas—termasuk creative room dan skatepark. Namun, pengalaman di kota-kota besar Indonesia menunjukkan: begitu ruang publik dipagari dan dikelola BUMD, sifat gratisnya akan menguap.
“Begitu sudah dipagari dengan gerbang senilai Rp 250 juta, itu memberi tahu warga miskin bahwa tempat ini bukan lagi milik mereka,” kata Mulyadi.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang yang digusur masih terkatung-katung. Wajah ganda sarat terlihat dengan pemaksaan berdirinya sejumlah kontainer di sepanjang Kalimalang demi program Wisata Air yang juga dikelola PT Mitra Patriot.
Di tanah PJT—kotak besar yang dimaksudkan untuk bisnis ini berdiri gagah tanpa hambatan. Seolah ada karpet merah memuluskan hasrat.
Janji pemberdayaan yang tertulis dalam RKAP PT Mitra Patriot belum terlihat nyata di lapangan. Yang ada hanyalah puing-puing bangunan yang mulai dibersihkan, seiring dengan hilangnya satu lagi ruang merdeka bagi warga Bekasi.
Di Lapangan Multiguna, “estetika” sedang dibangun di atas air mata kelompok yang tak punya kuasa. Dan bagi Tri Adhianto, taruhannya besar: ia mungkin akan diingat sebagai wali kota yang sukses menggelar Porprov, tapi ia juga akan dicatat sebagai politikus yang tega melipat bendera kemanusiaan demi ambisi semen dan beton.
“Harusnya Tri Adhainto mempunyai jiwa sosial sedikit dengan memperhatikan lokasi usaha baru bagi PKL agar mereka dapat bertahan hidup,” kata Mulyadi.
Mulyadi menduga ada pelanggaran dan perlu di bentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Bekasi berkaitan dengan penataan korban penggusuran bangunan liar bagi tempat tinggal dan PKL.
“Kalau pansus tidak memungkinkan, ya sudah, DPRD Kota Bekasi melalui fraksi partai interplasi saja. Wakil rakyat jangan hanya diam,” tegasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












