Kota Bkasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan serius terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi.
Laporan yang beredar menyebutkan adanya oknum TU yang diduga mengirimkan konten video tidak pantas serta melakukan tindakan lain yang mengarah pada pelanggaran etika dan norma terhadap peserta didik. Kasus ini memicu kemarahan sekaligus keprihatinan publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Saat sidak berlangsung, diketahui oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemecatan secara tidak hormat kini tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Tri menegaskan, tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi serta mengkhianati kepercayaan orang tua dan masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujarnya dengan nada serius.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sekolah, baik guru maupun tenaga kependidikan, agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan tanggung jawab moral dalam membentuk karakter generasi muda.
“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tegasnya.
Wali Kota memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Selain itu, ia meminta penguatan sistem pengawasan internal di setiap satuan pendidikan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Langkah cepat pembebastugasan hingga proses pemecatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bekasi serius menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












