Kabupaten Bekasi – Rekomendasi hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) ternyata belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hingga kini, realisasi tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan tersebut baru mencapai 75,59 persen.
Padahal, tindak lanjut rekomendasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan akuntabel serta meminimalkan potensi kerugian negara.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan pihaknya terus memantau progres tindak lanjut rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Menurutnya, keterlambatan atau ketidaklengkapan tindak lanjut dapat berdampak pada penilaian laporan keuangan di tahun berikutnya.
“Karena laporan keuangan tidak berdiri sendiri dalam satu tahun, dapat dipengaruhi dari tahun sebelumnya atau tahun berjalan,” ujar Eydu usai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/3/2026).
Awal Pemeriksaan Anggaran 2025
Entry meeting tersebut menjadi tahap awal bagi tim auditor BPK untuk melakukan pemeriksaan interim terhadap penggunaan anggaran daerah tahun 2025 di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam proses ini, auditor akan menelaah berbagai dokumen serta mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan aturan yang berlaku.
Data BPK menunjukkan bahwa capaian tindak lanjut sebesar 75,59 persen berasal dari hasil pemantauan terhadap rekomendasi pemeriksaan tahun sebelumnya.
Raih WTP, Tapi Masih Ada Catatan
Meski masih terdapat sejumlah rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara tuntas, Kabupaten Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024.
Namun Eydu menegaskan, opini WTP tidak berarti laporan keuangan sepenuhnya bebas dari persoalan.
Ia menekankan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan.
“Opini WTP bukan berarti tidak ada permasalahan. Justru rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” jelasnya.
Tiga Catatan Penting BPK
Dalam LHP 2024, BPK mencatat tiga persoalan utama yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pertama, pengendalian pelaksanaan belanja bahan bakar minyak pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dinilai belum optimal.
Kedua, pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada sekitar 30 sekolah belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Ketiga, ditemukan kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan pembangunan jalan.
Ratusan Rekomendasi Sejak 2004
Berdasarkan data BPK, sejak 2004 hingga 2023 terdapat 270 temuan pemeriksaan di Kabupaten Bekasi yang menghasilkan 833 rekomendasi perbaikan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 641 rekomendasi telah ditindaklanjuti secara sesuai.
Sementara itu, 186 rekomendasi dinilai belum ditindaklanjuti secara tepat, dan enam rekomendasi lainnya belum ditindaklanjuti dengan alasan yang dinilai sah.
Pemkab Bekasi Janji Kooperatif
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, tidak secara langsung menanggapi soal belum tuntasnya tindak lanjut rekomendasi BPK.
Namun ia menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung.
Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap terbuka dan responsif selama proses audit berlangsung.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar terbuka, responsif, dan menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan secara tepat dan akurat,” kata Asep.
Ia berharap proses pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah di masa mendatang.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Bekasi juga diharapkan mampu memperbaiki berbagai catatan yang masih tersisa sehingga pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













