Bekasi  

Nestapa Atlet Disabilitas Bekasi: Honor Disunat Sejak 2024, Kini Terlunta-lunta di Bawah Bayang-bayang Korupsi Rp7,1 Miliar

Kabupaten Bekasi - Penampilan atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi di ajang Peparda VI Jawa Barat 2022.
Penampilan atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi di ajang Peparda VI Jawa Barat 2022.

Kabupaten Bekasi – Di balik gemerlap prestasi atlet penyandang disabilitas yang mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, tersimpan duka mendalam yang menyayat hati. Sebanyak 70 atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi kini menjerit karena honor pembinaan mereka tak kunjung cair selama empat bulan terakhir.

Ironisnya, nasib para pahlawan olahraga ini terkatung-katung justru saat mantan pimpinan mereka, KD (49) dan NY (52), mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa (10/3/2026) atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp7,1 miliar.

Honor Sejuta yang Tak Pernah Utuh

Seorang atlet NPCI berinisial BT mengungkapkan bahwa penderitaan mereka bukanlah barang baru. Sejak tahun 2024, honor yang seharusnya menjadi penyambung hidup para atlet kelompok rentan ini selalu “diakal-akalin”.

“Tahun 2024 kami hanya terima sampai Oktober. Waktu kami audiensi ke dewan (DPRD), katanya harusnya cair full, tapi nyatanya kami selalu dikelabui. Sekarang di tahun 2025, pembinaan malah amburadul,” ungkap BT dengan nada getir, Rabu (11/3/2026) kepada Gobekasi.id.

Untuk diketahui, honor atlet biasa hanya sebesar Rp1 juta per bulan, sementara atlet Pelatnas dijatah Rp1,5 juta. Nilai yang tergolong kecil bagi mereka yang bertaruh fisik demi nama daerah, namun bagi oknum tak bertanggung jawab, dana ini diduga kuat tetap menjadi sasaran empuk untuk ditilap.

Dispora Bekasi Dituding Tutup Mata

Ketidakjelasan nasib para atlet ini memicu dugaan adanya pembiaran masif dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi selaku pengawas. BT menilai Dispora seolah menutup mata terhadap nasib para difabel yang terlunta-lunta.

“Kami ini kelompok rentan, disabilitas. Kami curiga ada andil pembiaran dari Dispora. Kenapa pengawasannya masif tidak peduli? Kami menduga mereka tutup mata atas kasus yang kemarin maupun yang sekarang terjadi di 2025,” tegasnya.

Dampak dari karut-marut ini sangat fatal. Banyak atlet berprestasi yang kini mengancam akan angkat kaki dari Kabupaten Bekasi karena merasa tidak lagi dipedulikan oleh orang tua angkat mereka di pemerintahan.

Kepemimpinan Lumpuh, LPJ Macet

Saat ini, roda organisasi NPCI Kabupaten Bekasi berada di bawah kendali Caretaker setelah KD dinonaktifkan. Namun, transisi kepemimpinan menuju Musyawarah Cabang (Muscab) terhambat karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 yang tak kunjung beres.

“Dengar-dengar LPJ 2025 belum selesai, makanya Dispora belum merestui Muscab. Padahal kami butuh kepemimpinan baru yang bersih agar hak kami cair,” tambah BT.

Sidang Korupsi: Rp7,1 Miliar Melayang, Sebagian Untuk Kepentingan Pribadi

Sambil menunggu kepastian honor, para atlet kini memantau jalannya persidangan mantan Ketua NPCI, KD, dan bendaharanya, NY. Keduanya didakwa atas kebocoran dana hibah 2024 yang mencapai Rp7,1 miliar.

Berdasarkan hasil audit, rincian kerugian negara tersebut sangat mencolok.  Rp3,9 Miliar: Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi KD dan NY. Rp3,2 Miliar: Raib tanpa jejak jelas dengan dalih pengadaan barang (komputer, laptop), biaya mess, perjalanan dinas, hingga honor atlet yang diduga fiktif atau dipotong.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *