Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan imbauan strategis bagi warga Kota Patriot menjelang puncak Idulfitri 2026.
Di tengah maraknya penggalangan dana sosial, Tri mendesak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah hanya melalui badan atau lembaga yang memiliki legalitas resmi dan rekam jejak terpercaya.
Pernyataan ini disampaikan Tri usai menunaikan kewajiban zakat fitrah bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Kantor Pemkot, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (13/3/2026).
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan ritual agama, melainkan upaya birokrasi dalam memastikan akuntabilitas penyaluran dana umat.
Menutup Celah Penyaluran Tak Tepat Sasaran
Tri menekankan bahwa kepastian penyaluran menjadi poin krusial dalam pengelolaan zakat kota. Menurutnya, lembaga resmi memiliki mekanisme verifikasi data penerima yang lebih akurat dibandingkan penyaluran personal atau melalui kelompok yang tidak terdaftar.
“Saya mengimbau kepada warga masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui badan-badan yang resmi. Langkah ini memberikan keyakinan bahwa bantuan akan diterima oleh pihak yang memang berhak sesuai ketentuan,” ujar Tri.
Bagi Pemkot Bekasi, ketepatan sasaran ini menjadi kunci agar zakat fitrah dapat berfungsi sebagai instrumen pengurang beban ekonomi masyarakat kelas bawah di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Zakat Sebagai Solusi Sosial dan Empati
Lebih dari sekadar kewajiban individual, Tri memandang zakat fitrah sebagai solusi kolektif untuk menumbuhkan rasa empati sosial. Di wilayah heterogen seperti Bekasi, distribusi zakat yang merata melalui lembaga profesional dianggap mampu menciptakan stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
“Zakat fitrah yang kita bayarkan diharapkan menjadi salah satu solusi kepedulian bersama. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat turut merasakan kebahagiaan saat merayakan Idulfitri,” tambahnya.
Ujian Akuntabilitas Lembaga Amil
Dorongan untuk menggunakan lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat (LAZ) yang tersertifikasi juga menjadi tantangan bagi lembaga-lembaga tersebut untuk membuktikan transparansi mereka. Di era digital, masyarakat menuntut laporan penyaluran yang lebih terbuka dan dapat diakses secara real-time.
Dengan imbauan ini, Pemkot Bekasi berharap fenomena “zakat liar” atau penyaluran yang tumpang tindih di satu wilayah dapat diminimalisir.
Fokus utama tahun ini adalah sinkronisasi data kemiskinan kota dengan database penerima zakat di lembaga-lembaga resmi, guna memastikan setiap rupiah yang disalurkan benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan di Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












