Kabupaten Bekasi – Harapan Wahyu dan Sapri untuk memperbaiki nasib di tanah rantau Kabupaten Bekasi nyaris berubah menjadi mimpi buruk yang panjang. Alih-alih membawa pulang pundi-pundi rupiah ke Medan, Sumatera Utara, keduanya justru harus menelan pil pahit: menjadi korban dugaan penipuan kerja dan ditinggal kabur oleh sang mandor tanpa gaji sepeser pun.
Beruntung, di tengah keputusasaan saat terlantar di Masjid Darul Amanah Polres Metro Bekasi, sebuah spanduk bertajuk CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) menjadi penyelamat mereka pada Kamis (26/3/2026).
Terjebak di Rantau Tanpa Ongkos
Wahyu dan Sapri adalah potret nyata kerentanan pekerja informal di kawasan industri. Setelah bekerja keras, upah yang seharusnya menjadi penyambung hidup justru dibawa lari. Kondisi tanpa biaya membuat mereka tidak punya pilihan selain bertahan di lingkungan Polres Metro Bekasi sambil mencari keajaiban untuk bisa pulang.
“Saya gak bisa pulang ke Medan karena kehabisan uang, gaji saya dibawa kabur mandor. Saya akhirnya menginap di masjid Polres,” ungkap Wahyu dengan nada lirih.
Respons Cepat ‘Bunda Kapolres’
Keajaiban itu datang melalui pesan singkat. Wahyu memberanikan diri menghubungi nomor layanan yang tertera di spanduk CLBK. Tak butuh waktu lama, aduan tersebut langsung direspons secara personal oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni.
Instruksi tegas langsung turun ke jajaran Piket Samapta dan Satlantas. Kedua pria yang tampak kelelahan tersebut segera dievakuasi ke ruangan khusus untuk diberikan makanan dan pemeriksaan kondisi fisik guna memastikan mereka layak melakukan perjalanan jauh.
Mudik Darurat via Bus ALS
Kepedulian Kombes Pol Sumarni tidak berhenti pada sekadar bantuan konsumsi. Menyadari kedua warga tersebut benar-benar tidak memiliki akses untuk pulang, pihak Polres memfasilitasi keberangkatan mereka menggunakan bus ALS (Antar Lintas Sumatera) langsung menuju Medan.
“Kedua korban diberikan pelayanan serta bantuan, kemudian difasilitasi untuk diberangkatkan menuju kampung halaman mereka. Ini bukti kehadiran Polri bukan hanya untuk urusan kriminal, tapi juga solusi permasalahan sosial,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Peringatan bagi Pencari Kerja
Kasus Wahyu dan Sapri menjadi peristiwa penipuan kerja pertama yang mencuat di tengah suasana libur Lebaran 2026 di Kabupaten Bekasi. Kapolres mengingatkan masyarakat, terutama para pendatang, untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













