Sambas – Masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak heboh dengan beredarnya sebuah video pornografi berdurasi 19 detik yang tersebar luas di media sosial. Video singkat tersebut diduga melibatkan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan lokal.
Pihak kepolisian kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap sosok di balik video asusila tersebut.
Identitas Terlacak Lewat Tato
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut memperlihatkan seorang perempuan tengah melakukan aksi tak senonoh yang diduga direkam secara sengaja. Kecurigaan warga mengarah pada sosok berinisial ES, lantaran adanya kemiripan mencolok pada tato di bagian dadanya.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi informasi terkait viralnya konten tersebut.
“Benar, kami menerima informasi terkait viralnya dugaan video berbau pornografi di media sosial. Saat ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan,” ujar Sadoko, Selasa (31/3/2026).
Ancaman Penjara hingga 10 Tahun
Kepolisian kini fokus melakukan verifikasi keaslian video serta memburu pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebarannya. Sadoko menegaskan, pelaku yang terbukti memproduksi dan menyebarkan konten asusila dapat dijerat pasal berlapis.
Sesuai dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP terbaru, setiap orang yang memproduksi hingga menyebarluaskan konten pornografi terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan maksimal 10 tahun, serta denda yang cukup besar.
Imbauan: Jangan Ikut Menyebarkan!
Polres Sambas mengimbau keras agar masyarakat tidak ikut menyimpan apalagi menyebarluaskan video tersebut di saluran komunikasi mana pun.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi karena tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum,” tegas Sadoko.
Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk penyebaran konten ilegal, hoaks, hingga perjudian daring.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












