Kabupaten Bekasi – Tabir gelap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Kabupaten Bekasi mulai tersingkap lebar. Pihak kepolisian kembali mengamankan satu orang tersangka tambahan dalam kasus yang menewaskan Abdul Hamid (39).
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan terbaru ini. Pelaku berinisial A ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam pusaran kejahatan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Diringkus di Majalengka, Polisi Gunakan Metode Ilmiah Ungkap Kasus Mutilasi Bekasi
“Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” ujar Andaru kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Total Tiga Tersangka Diamankan Polisi
Dengan ditangkapnya A, maka total tersangka dalam kasus mutilasi ini menjadi tiga orang. Sebelumnya, dua eksekutor utama yakni AN dan S telah lebih dahulu diringkus polisi di pelariannya wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Keterlibatan A sebagai penadah menguatkan dugaan bahwa selain melakukan pembunuhan keji, para pelaku juga menggasak harta benda milik korban untuk dijual kembali.
Motif Sakit Hati: Korban Menolak Diajak Mencuri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan motif di balik aksi sadis para pelaku. Ternyata, nyawa Abdul Hamid dihabisi hanya karena ia menolak diajak melakukan tindak kriminal.
Pelaku S (27) dan DS alias ANS (24) awalnya merencanakan pencurian mobil milik bos mereka, ES (32). Namun, karena pengamanan lokasi yang ketat, rencana beralih menjadi pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Pelaku Sempat Pamit Pulang Kampung Sebelum Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Korban diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Karena tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka, akhirnya mereka membunuh korban tersebut,” jelas Iman.
Penemuan Potongan Tubuh di Jalur Puncak 2 Bogor
Aksi biadab para pelaku tidak berhenti di pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak, mereka memutilasi tubuh korban dan membuangnya di dua lokasi berbeda di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor.
Pada Minggu (29/3/2026), warga digemparkan dengan temuan bungkusan plastik merah berisi potongan tangan dan kaki di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2. Tak jauh dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan potongan paha korban di tumpukan sampah wilayah Tanjungsari.
Hingga saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap kronologi detail serta persiapan gelar perkara penetapan pasal berlapis.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












