Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam transparansi pengelolaan anggaran.
Secara resmi, Pemkot Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, belum lama ini.
Dalam agenda tersebut, Abdul Harris didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Djunaedi, beserta jajaran dari Inspektorat, BPKAD, hingga Bapperida.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan.
Bentuk Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Hal ini menjadi instrumen utama dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD 2025 Kota Bekasi ini, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2024 ke BPK Jabar, Targetkan Opini WTP
“Proses pemeriksaan akan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional. Tujuannya tentu untuk menjamin keandalan serta kewajaran informasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” tegas Eydu dikutip, Rabu (1/4/2026).
Targetkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras merampungkan laporan tersebut tepat waktu.
Ia berharap, kerja keras kolektif ini membuahkan hasil manis bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Kami sepenuhnya mempercayakan proses pemeriksaan kepada BPK. LKPD yang diserahkan hari ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Harapannya, Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Abdul Harris.
Komitmen Peningkatan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Harris menekankan bahwa penyerahan LKPD 2025 Kota Bekasi ini bukan sekadar rutinitas administratif.
Baginya, capaian opini keuangan di masa mendatang harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bekasi.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota Bekasi menyerahkan LKPD 2025 ini bersamaan dengan 14 pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













