Site icon Go Bekasi

Polisi Sikat 6 Maling Motor dan 1 Penadah Jaringan Lintas Daerah

Bekasi - Polisi mengamankan satu unit kendaraan yang menjadi sasaran dalam penangkapan komplotan curanmor. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Polisi mengamankan satu unit kendaraan yang menjadi sasaran dalam penangkapan komplotan curanmor. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Rangkaian patroli malam hingga subuh yang digenjot jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi membuahkan hasil signifikan. Dalam serangkaian operasi penyisiran di tiga wilayah berbeda, polisi sukses menggulung enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta seorang penadah sepeda motor hasil kejahatan jalanan.

Pengungkapan berantai ini dimotori oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Serang Baru, Polsek Muaragembong, dan Polsek Cabangbungin. Operasi ini menyasar kejahatan konvensional berkategori 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, memaparkan bahwa aksi pertama diawali oleh Polsek Serang Baru yang menciduk dua bandit berinisial D dan AM alias K di Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, pada Jumat dini hari, 17 Juli 2026. Penangkapan tergolong unik karena dipicu kecerobohan pelaku.

“Berawal dari jejak sepeda motor pelaku yang tertinggal saat gagal melakukan aksi pencurian motor, lalu ditelusuri hingga berhasil menangkap dua pelaku,” ujar Aliyani dikutip Senin (20/7/2026).

Keberhasilan serupa ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Muaragembong saat menggelar patroli subuh di kawasan perbatasan. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria bermotor di gelap malam. Setelah dibuntuti, keduanya disergap di Jalan Raya Muara Bakti, Kecamatan Babelan.

Dari penangkapan D dan NM tersebut, polisi melakukan pengembangan kilat dan berhasil menyeret dua pelaku lain, yakni BF dan A di wilayah Babelan. Komplotan ini diketahui baru saja menggasak sebuah motor di kawasan Pertamina, Kecamatan Tarumajaya.

Dari tangan komplotan Babelan ini, polisi menyita gudang kejahatan berupa 1 unit Honda Beat (hasil curian), 1 unit Honda Scoopy (sarana beraksi), 4 unit telepon genggam, 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang biasa digunakan untuk mengancam korban.

Di tempat terpisah, jajaran Polsek Cabangbungin berhasil mengendus praktik penadahan barang gelap. Pria berinisial ASJ alias J tak berkutik saat dicegat petugas di Jalan Raya Tapak Serang, Kecamatan Cabangbungin, pada Sabtu pagi, 18 Juli 2026.

ASJ kala itu menunggangi Honda Scoopy tanpa pelat nomor. Karena keterangannya mencla-cencle dan rumah kunci kontak motor kedapatan rusak diganti paksa, ia langsung digelandang ke markas polisi.

Setelah nomor rangka diperiksa, motor tersebut ternyata milik seorang perempuan asal Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang raib digondol maling pada Juni lalu dengan taksiran kerugian Rp15 juta.

Kepada penyidik, ASJ mengaku membeli motor bodong itu seharga Rp6 juta dari seorang broker berinisial N alias B yang kini buron (DPO) di wilayah Karawang.

Rentetan tangkapan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah penyangga Jakarta. Guna menekan ruang gerak pelaku, Polres Metro Bekasi mengimbau warga untuk memasang kunci pengaman ganda pada kendaraannya dan memanfaatkan layanan aduan cepat Polisi 110 jika mengendus gelagat mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version