Bekasi — Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak punk berinisial FA alias K di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Salah satu tersangka yang diringkus merupakan seleb Tiktok ternama, DRA alias M, atau yang dikenal publik dengan nama Mondy Tatto / Mondy Punk.
Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Polisi Dimas Adhit Putranto, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, yakni DD alias D dan DRA alias M (Mondy Tatto), ditangkap di Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa, (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D dan DRA alias M,” tegas Kompol Dimas Adhit Putranto dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Dimas menjelaskan, peristiwa tragis tersebut bermula pada Jumat malam, 26 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban (FA) sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Desa Kalijaya, Cikarang Barat.
Tak lama kemudian, tersangka DD datang membonceng Mondy Tatto menggunakan sepeda motor milik Mondy. Niat korban yang hendak meminjam sepeda motor tersebut justru memicu cekcok mulut hingga berujung perkelahian fisik di pinggir jalan.
Meskipun warga sekitar sempat berupaya melerai pergulatan antara korban dan DD, keributan justru makin memanas ketika Mondy Tatto diduga ikut campur menganiaya korban secara brutal.
“Berdasarkan keterangan saksi, DRA (Mondy Tatto) diduga memukul, menarik kaki serta menjambak rambut korban. Kepala korban juga diduga sempat dibenturkan ke kendaraan yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Kompol Dimas.
Setelah pergumulan dilerai warga, korban yang terluka dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan sepeda motor. Namun nahas, tak lama setelah tiba di rumah, korban dinyatakan meninggal dunia.
Guna memperkuat bukti penyidikan, polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit flashdisk yang berisi rekaman atau data terkait insiden maut tersebut.
Meski korban tutup usia tak lama setelah pengeroyokan, penyidik Polsek Cikarang Barat masih terus melakukan pendalaman medis serta forensik untuk menguji keterkaitan langsung antara penganiayaan para tersangka dengan penyebab kematian korban.
“Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta kaitan antara peristiwa tersebut dan kondisi korban berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan terkait,” kata Dimas.
Dimas menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional.
“Status bersalah atau tidaknya para terduga pelaku akan ditentukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

