Site icon Go Bekasi

Korban Ungkap Modus Sembako Murah, Dari Untung Berujung Rugi Rp208 Juta

Bekasi - Tia (48), salah satu warga Kota Bekasi yang menjadi korban penipuan modus sembako murah di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/7/2026). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Tia (48), salah satu warga Kota Bekasi yang menjadi korban penipuan modus sembako murah di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/7/2026). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi – Niat mencari tambahan penghasilan dari menjual sembako murah justru berubah menjadi petaka bagi Tia (48). Warga Kota Bekasi itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp208.973.000 setelah menjadi korban dugaan penipuan penjualan minyak goreng, beras, dan gula dengan sistem pre-order (PO).

Tia menceritakan, awalnya ia mengenal terduga pelaku, NJ melalui kakak iparnya. Terlapor yang merupakan warga Pengasinan, Rawalumbu, menawarkan minyak goreng merek Sunco, beras, dan gula dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Awalnya kakak ipar saya sudah mengenal pelaku. Saya kemudian ikut memasarkan penawarannya dan ternyata banyak yang berminat. Akhirnya saya ikut sistem PO,” ujar Tia usai membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/7/2026).

Ia mulai mengikuti PO pada April 2026. Pengiriman pertama berjalan lancar, bahkan hingga enam kali transaksi tanpa kendala. Kondisi itu membuat kepercayaan korban semakin besar.

“Barang pertama datang sekitar 18 atau 19 April. Sampai enam kali PO semuanya lancar. Baru setelah itu mulai tidak beres,” katanya.

Awalnya, Tia hanya memesan 20 karton minyak goreng dengan harga sekitar Rp216 ribu per karton. Karena barang selalu datang tepat waktu, jumlah pesanannya terus bertambah hingga lebih dari 100 karton.

“Awalnya diantar ke rumah. Setelah jumlah pesanan banyak, kami mengambil sendiri ke rumah ibu pelaku karena barang disimpan di sana,” tuturnya.

Masalah mulai muncul setelah pertengahan Juni. Barang yang telah dibayar tidak lagi dikirim. Saat ditagih, pelaku terus memberikan janji.

“Katanya nanti siang dikirim, nanti sore dikirim. Kami sudah menyiapkan mobil dan tenaga untuk bongkar muat, tetapi barangnya tidak pernah datang,” ungkapnya.

Kecurigaan Tia semakin kuat saat pesan WhatsApp yang dikirim kepada pelaku pada 21 Juni hanya berstatus centang satu. Keesokan harinya ia mendatangi rumah pelaku dan rumah orang tuanya, namun keduanya dalam keadaan kosong.

“Saya masih berpikir mungkin handphone-nya mati atau hilang. Tapi besok paginya saya datang ke rumahnya, ternyata tidak ada orang. Siangnya para korban mulai berdatangan ke sana,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Tia mengaku mengalami kerugian hingga Rp208.973.000. Barang yang dipesannya berupa minyak goreng, beras, dan gula yang rencananya akan dijual kembali.

Menurut Tia, jumlah korban diperkirakan lebih dari 40 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Bekasi, termasuk Tambun. Bahkan, masih banyak korban yang belum melapor karena nilai kerugiannya relatif kecil.

“Yang saya tahu korbannya lebih dari 40 orang. Kalau ditotal, kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

Sebelum menempuh jalur hukum, para korban sempat dimediasi oleh keluarga pelaku. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya mengira ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami. Tapi keluarganya mengaku tidak sanggup dan tidak mengetahui keberadaan pelaku. Akhirnya saya memutuskan membuat laporan polisi,” tuturnya.

Tia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, NJ diduga meninggalkan rumah bersama suaminya, ID serta kedua anak mereka.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version