Site icon Go Bekasi

Mengapa Bau Gas Sengaja Dibuat Tak Sedap? Ini Penjelasan Ilmiah PGN dan Panduan Aman Penggunaannya

Bekasi - Area Head Bekasi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk., Liestya Heryani Devi saat pemaparan edukasi dalam dalam kegiatan Mini Media Gathering Sahabat SOR II di Bogor, Sabtu (25/7/2026). Foto: Mochamad Yacub Ardiansyah/Gobekasi.id.

Area Head Bekasi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk., Liestya Heryani Devi saat pemaparan edukasi dalam dalam kegiatan Mini Media Gathering Sahabat SOR II di Bogor, Sabtu (25/7/2026). Foto: Mochamad Yacub Ardiansyah/Gobekasi.id.

Bogor — Aroma menyengat dan tidak sedap yang biasa tercium dari saluran gas bumi ternyata menyimpan rahasia penting demi keselamatan. Bau yang sering dikira aroma alami tersebut sebenarnya sengaja diciptakan sebagai “sistem peringatan dini” untuk mencegah potensi kebocoran dan ledakan.

Area Head Bekasi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk., Liestya Heryani Devi, menjelaskan bahwa gas bumi yang baru diekstraksi dari sumur pengeboran (drilling) pada dasarnya tidak berbau (odorless), tidak berwarna, tidak terlihat, dan tidak beracun.

“Kami berikan zat pembau odorant, yang menyengat dan tidak enak, supaya pelanggan aware bahwa ini bau gas. Jadi ketika terjadi kebocoran, masyarakat bisa langsung waspada,” tegas Liestya dalam kegiatan Mini Media Gathering Sahabat SOR II di Bogor, Sabtu (25/7/2026).

Liestya menambahkan, logikanya sangat sederhana namun vital. “Kalau baunya enak, malah pelanggan akan membiarkan bau itu terjadi,” ujarnya.

Zat pembau khusus yang digunakan PGN adalah Tetra Hidro Tiophene (THT), senyawa organosulfur yang stabil, mudah menguap, dan aman digunakan sesuai regulasi industri gas bakar.

Perbedaan Gas Pipa PGN dan Elpiji

Selain aroma, terdapat perbedaan fisik yang signifikan antara gas bumi yang disalurkan PGN melalui jaringan pipa dengan LPG (elpiji) tabung, Gas Bumi PGN: Didominasi oleh kandungan Metana (CH4) dengan Berat Jenis (BJ) sekitar 0,625 (lebih ringan dibanding berat jenis udara yang bernilai 1).

Jika terjadi kebocoran, gas akan dengan cepat membumbung ke atas dan menyebar ke atmosfer, sehingga risiko terakumulasi di dalam ruangan jauh lebih rendah.

LPG kata dia, mengandung Propana (C3) dan Butana (C4) yang sifat fisiknya lebih berat daripada udara, sehingga cenderung mengendap di area bawah dan lebih berisiko jika terpapar sumber api.

Liestya juga menekankan bahwa munculnya bau gas tidak serta-merta langsung memicu ledakan. Proses kebakaran atau ledakan baru dapat terjadi apabila tiga elemen Segitiga Api (Fire Triangle) terpenuhi secara bersamaan: adanya bahan bakar (gas), oksigen (O2), dan sumber percikan api/panas. Tanpa salah satu elemen tersebut, ledakan tidak akan terjadi.

Alur Distribusi Jaringan Gas PGN

Untuk menjangkau masyarakat, PGN menyalurkan gas bumi melalui rantai distribusi berjenjang seperti menjangkau ruas transmisi dengan tekanan ekstra tinggi (>27 Bar).

Midstream melalui ruas distribusi bertekanan sedang hingga tinggi (>16 Bar). Downstream untuk mengalir ke jaringan distribusi konsumen akhir dengan variasi tekanan: Jaringan Tekanan Ekstra Tinggi (>16 Ba), Jaringan Tekanan Tinggi (>4-16 Bar), Jaringan Tekanan Menengah (>1-4 Bar), Jaringan Tekanan Rendah (<1 Bar).

Langkah Tanggap Darurat Kebocoran Gas di Rumah

Apabila masyarakat mencium bau gas yang menyengat di dalam rumah, PGN mengimbau agar tidak panik dan segera melakukan langkah-langkah seperti menghindari api dan listrik: Jangan menyalakan kompor, korek api, maupun menekan sakelar listrik.

Buka lebar-lebar seluruh pintu dan jendela agar sirkulasi udara lancar. Segera tutup kran/tuas utama jalur gas, periksa bagian meteran, sambungan pipa, elbow, atau selang dengan diolesi air sabun. Jika berbusa, menandakan adanya titik bocor.

Jika kebocoran berada di area selang kompor, kencangkan klem pengikat selang. Hubungi Contact Center jika kebocoran terjadi pada Sambungan Rumah (pipa sebelum meteran), tutup kran utama dan segera hubungi layanan darurat PGN.

PGN bertanggung jawab penuh atas instalasi pipa utama hingga meteran gas. Sementara itu, instalasi dari meteran menuju kompor atau peralatan dapur merupakan tanggung jawab pelanggan.

Dalam program jargas Gaskita, PGN mengelompokkan pelanggan ke dalam dua kategori Pertama yaitu GPIR (Gas Pelanggan Industri Rumah Tangga), untuk kebutuhan non-komersial dengan alokasi kontrak 4 hingga 50 meter kubik per bulan. Kemudian jaminan berlangganan ditetapkan sebesar Rp200.000.

Kedua yakni, GPIK (Gas Pelanggan Industri Komersial) untuk sektor komersial, sosial, dan jasa dengan pemakaian 50 hingga 1.000 meter kubik per bulan. Catatan: Pemakaian melebihi batas maksimum kontrak akan dikenakan sanksi penalti sebesar 120% dari harga gas.

Ketentuan Biaya & Sanksi Keterlambatan

Biaya Konversi Tambahan (Pelanggan): Biaya pipa instalasi Rp75.000/meter (maksimal 15 m untuk GPIR) , konversi kompor Rp25.000/tungku , konversi dryer pakaian Rp75.000/unit , dan konversi water heater Rp75.000/unit (harga diskon) (belum termasuk PPN).

Jaminan Pembayaran (JP): Sebesar Rp200.000 yang dapat dicicil 4 kali (Rp50.000 sebelum gas diaktifkan, dan 3 kali Rp50.000 setelah gas aktif).

Batas Pembayaran: Tagihan wajib dilunasi setiap tanggal 6 hingga 20 setiap bulannya.

Sanksi Keterlambatan: Keterlambatan melebihi tanggal 20 akan dikenakan denda dan penagihan jaminan pembayaran. Jika menunggak hingga akhir bulan, PGN akan melakukan penutupan aliran gas sementara , dan jika menunggak hingga 2 bulan, meteran gas akan dicabut secara permanen.

Untuk kemudahan transaksi, pelanggan dapat melaporkan angka meteran secara mandiri via aplikasi PGN Mobile atau WhatsApp PGN pada tanggal 1–20 setiap bulan , serta melakukan pembayaran melalui perbankan, minimarket, e-commerce, hingga dompet digital.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version