Site icon Go Bekasi

Anggaran Pilkades Digelontorkan Rp59,9 Miliar dari APBD 2026 Kabupaten Bekasi

Bekasi - Ilustrasi Anggaran Pilkades. Foto: Gobekasi.id.

Ilustrasi Anggaran Pilkades. Foto: Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran Bantuan Khusus sebesar Rp59,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 154 desa.

Kepastian pengalokasian dana hibah penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa ini tertuang secara resmi melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026 yang ditandatangani pada 17 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menginstruksikan kepada seluruh jajaran panitia dan pemerintah desa agar memanfaatkan dana bantuan keuangan tersebut secara transparan, efektif, dan akuntabel.

“Pedoman ini disusun untuk memberikan kejelasan tata cara dan keseragaman dalam pelaksanaan penggunaan bantuan keuangan, sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Surya Atmaja, Senin (27/7/2026).

Anggaran senilai Rp59,9 miliar tersebut dipecah ke dalam empat pos pembiayaan utama untuk menunjang seluruh kebutuhan logistik dan operasional personel di lapangan.

Diantaranya yaitu operasional TPS dan KPPS Rp40,17 miliar, Operasional dan Honorarium Panitia Pilkades Rp16,09 miliar, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP): Rp3,36 miliar dan pengamanan Satlinmas Rp308 juta.

Mengenai teknis penyaluran dana, Asep menerangkan bahwa pencairan dilakukan dalam dua tahap yang ditransfer langsung dari Rekening Kas Desa ke rekening bank atas nama Ketua Panitia Pilkades setempat.

Tahap pertama dialokasikan khusus untuk pembiayaan operasional awal panitia desa, operasional pencacahan data pemilih oleh PPDP, serta insentif pengamanan Satlinmas.

Sementara untuk tahap kedua difokuskan untuk pencairan honorarium anggota KPPS serta penyediaan perlengkapan logistik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Plt. Bupati Bekasi mengimbau seluruh figur calon kepala desa beserta tim sukses dan pendukungnya untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Ia menegaskan agar seluruh kontestan berkompetisi secara sehat, menghindari praktik politik uang, serta menolak penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah keharmonisan warga desa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version