Site icon Go Bekasi

Cegah Kebakaran Musim Kemarau, Pengawasan TPA Burangkeng Diperketat 24 Jam

Bekasi - Gunungan sampah yang berada di TPS Iligal Desa Sriamur mulai dipindahkan ke TPA Burangkeng

Gunungan sampah yang berada di TPS Iligal Desa Sriamur mulai dipindahkan ke TPA Burangkeng. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi, menerapkan strategi khusus pencegahan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, menyusul cuaca kemarau ekstrem.

Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mandiansyah, menyatakan pihaknya menyiagakan patroli 24 jam penuh di area seluas 14 hektare tersebut guna memantau titik-titik rawan api.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas rentetan insiden kebakaran TPA yang melanda sejumlah daerah, seperti Tangerang dan Depok. Selain membagi pengawasan dalam dua shift petugas siang dan malam, UPTD TPA Burangkeng mengombinasikan pencegahan teknis dengan kesiapsiagaan armada pemadam darurat.

“Kami sudah mendapat alarm dari beberapa TPA di Indonesia yang mengalami kebakaran. Dari situ kami melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir potensi kebakaran di TPA Burangkeng,” ujar Samsuro dikutip Rabu (29/7/2026).

Samsuro menjelaskan, penanganan potensi titik panas dilakukan lewat rekayasa penataan zona pembuangan menggunakan sistem sanitary landfill dan terasering. Dalam skema ini, tumpukan sampah yang masih lembap ditempatkan di lapisan paling atas untuk meredam risiko timbulnya percikan api akibat suhu tinggi.

Untuk mempercepat penanganan kondisi darurat, dua unit truk tangki air, dua pompa portabel, serta alat berat ekskavator disiagakan di lokasi dan terhubung langsung dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

“Langkah pertama ketika terjadi kebakaran adalah mengerahkan dua truk tangki air dan ekskavator yang sudah stand by untuk menutup titik api. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Damkar,” jelas Samsuro.

Selain kesiapan armada, pengelola TPA turut memperketat sosialisasi kepada para pemulung dan warga sekitar. Imbauan tegas berupa larangan merokok dan pembakaran sampah sembarangan dipasang di kawasan TPA demi memastikan keselamatan lingkungan selama kemarau berlangsung.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version