Bekasi — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengusulkan agar pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal sekolah.
Langkah preventif ini diajukan untuk mencegah perilaku penyimpangan seksual sejak dini lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual yang tengah digodok.
Ketua Umum MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj, menyatakan telah menyerahkan surat berisi 24 poin masukan resmi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi.
MUI secara khusus menyoroti Bab IV Pasal 15 terkait kurikulum agar tidak hanya berfokus pada aspek pengetahuan umum, tetapi juga ketahanan moral generasi muda.
“Pendidikan merupakan langkah preventif yang paling efektif untuk membentuk akhlak, moral, dan karakter generasi muda,” ujar Saifuddin di Gedung MUI Kota Bekasi, Rabu (29/7/2026).
Saifuddin menegaskan bahwa penguatan pendidikan karakter berbasis agama perlu ditegaskan secara eksplisit dalam klausul Raperda. Selain itu, MUI mendorong pelibatan aktif para ulama dan lembaga keagamaan dalam implementasi kebijakan di lapangan.
“Kami mengusulkan agar ketentuan mengenai kurikulum tidak hanya memuat pendidikan karakter, tetapi juga secara tegas mencantumkan frasa ‘berbasis nilai-nilai keagamaan’. Kami juga mengusulkan penambahan peran ulama,” kata Saifuddin.
Selain urusan kurikulum sekolah, rekomendasi MUI mencakup pembinaan ketahanan keluarga, layanan konseling keagamaan, penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai petunjuk teknis, hingga harmonisasi aturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
MUI berharap Raperda tersebut dapat disahkan menjadi payung hukum yang komprehensif tanpa mengabaikan aspek edukasi, perlindungan keluarga, serta norma-norma keagamaan di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

