Bekasi — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bereaksi keras menanggapi video viral terkait dugaan aksi pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Aksi tak terpuji tersebut diunggah oleh akun TikTok joniarnewspekankabirojkt. Dalam video yang beredar, oknum petugas Dishub Kota Bekasi diduga meminta uang secara paksa sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3 juta kepada para sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kartini, Bendung Prisdo (Pos Poncol).
Gubernur Jawa Barat menyampaikan rasa kecewa mendalam atas ulah oknum aparat yang justru mencederai fungsi pelayanan publik. Dedi menegaskan telah mengontak langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto guna mendesak pemberian sanksi terberat bagi pelaku, berupa pemecatan.
“Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagramnya, Jumat (31/7/2026).
Ia menekankan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk meloloskan oknum tersebut dari sanksi tegas.
“Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK Paruh Waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegas Dedi.
Di akhir pernyataannya, Dedi mengingatkan seluruh jajaran petugas yang mengenakan seragam dinas agar senantiasa menjaga integritas dan marwah institusi.
“Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

