Site icon Go Bekasi

Polisi Ringkus Kurir Sabu Modus Tempel di Tambun Selatan

Bekasi - Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari Kurir Sabu dengan modus temel di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari Kurir Sabu dengan modus temel di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem tempel. Seorang kurir berinisial SH ditangkap di Jalan Kali Baru, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 21.23 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 65 gram bruto yang telah dikemas dalam puluhan paket dan diduga siap diedarkan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SH.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut melalui modus sistem tempel di wilayah Tangerang. Barang tersebut kemudian dibawa ke Bekasi untuk diedarkan kembali,” ujar Aliyani, Selasa (4/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 38 paket sabu yang terdiri dari 10 paket berlakban hitam dengan berat bruto sekitar 9 gram, 28 paket berlakban merah seberat sekitar 10 gram, serta satu paket besar sabu seberat sekitar 46 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, alat isap sabu (bong), lakban merah, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk mengambil dan menempel paket sabu sesuai pesanan.

“Diduga kuat pelaku bertugas memecah paket besar tersebut menjadi paket-paket kecil untuk ditempel kembali sesuai pesanan di wilayah hukum Bekasi,” kata Aliyani.

Saat ini, SH beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi. Polisi masih memburu pemasok utama yang diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu dengan modus sistem tempel dari Tangerang ke Bekasi.

Aliyani menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polres Metro Bekasi sangat mengapresiasi peran aktif warga Tambun Selatan yang berani melapor. Modus sistem tempel ini memanfaatkan kelengahan lingkungan, sehingga informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk membongkar jaringan ini,” tutupnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version