Bekasi — Polsek Bekasi Selatan merespons cepat laporan layanan Yanduan 110 terkait kekerasan oleh oknum debt collector di Pekayon Jaya. Polisi langsung mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, mengatakan petugas bergerak cepat mendatangi lokasi pada Sabtu (8/8/2026) malam.
“Petugas menerima laporan warga pada pukul 19.10 WIB,” kata Suparmin, Selasa (11/8/2026).
Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Taman Villa Baru Blok I guna mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi sekitar tetap kondusif.
Keterangan awal menunjukkan kejadian bermula saat oknum debt collector menagih tunggakan kendaraan selama sembilan bulan.
Perselisihan terjadi karena kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan hingga percekcokan tersebut berujung pada aksi kekerasan terhadap pemilik rumah.
Pelaku memukul korban menggunakan kursi besi di lokasi kejadian.
Oleh sebab itu, korban langsung melaporkan insiden kekerasan ini melalui layanan 110.
Petugas menerima laporan korban, melakukan dokumentasi, serta mengamankan terduga pelaku ke Polsek Bekasi Selatan.
Suparmin menegaskan bahwa pihaknya menangani setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum.
“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” ujar Kompol Suparmin.
Penanganan cepat ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan humanis dan profesional.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

