Site icon Go Bekasi

Peringati Hari Jadi Ke-76, Pemkab Bekasi Gelar Isbat Nikah Terpadu untuk 41 Pasangan

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diikuti 41 pasangan suami istri di Gedung Balai Rakyat, Cikarang Pusat, Jumat (14/8/2026) pagi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diikuti 41 pasangan suami istri di Gedung Balai Rakyat, Cikarang Pusat, Jumat (14/8/2026) pagi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi 41 pasangan suami istri.

Acara pelayanan hukum ini berlangsung di Gedung Balai Rakyat, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kegiatan ini menjadi rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.

Verifikasi Ketat Pengadilan Agama Cikarang

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, membeberkan tahapan seleksi berkas para peserta.

Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi ketat terhadap 60 pasangan yang mengajukan permohonan awal.

Bahkan, Pengadilan Agama Cikarang akhirnya meloloskan 41 pasangan yang memenuhi syarat dokumen.

“Mudah-mudahan seluruh proses isbat hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum,” kata Carwinda, Jumat (14/8/2026).

Pentingnya Kepastian Dokumen Administrasi Kependudukan

Di samping itu, Carwinda menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.

Sebab, pernikahan yang belum tercatat dapat memicu kendala pembuatan Kartu Keluarga dan akta lahir anak.

Oleh sebab itu, Pemkab Bekasi hadir memberikan solusi legalitas bagi pasangan yang menikah siri.

Imbauan Tertib Administrasi dan Layanan Gratis KUA

Hasilnya, peserta yang lulus sidang langsung menerima dokumen penetapan resmi dari pengadilan.

Asisten Daerah I Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengimbau warga agar selalu tertib administrasi sejak awal.

“Lebih baik sejak awal pernikahan dicatatkan secara resmi agar hak-hak keluarga dan anak terlindungi,” tegas Hudaya.

Ia mengingatkan warga bahwa layanan pengurusan pernikahan di kantor KUA tidak memungut biaya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version