Bekasi – Buntut maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, sebanyak lima pejabat kewilayahan dan instansi terkait resmi dibebastugaskan dari jabatannya pada Senin (24/8/2026).
Tindakan tegas dalam menertibkan ruang publik diambil oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Adapun kelima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijatuhi sanksi pembinaan tersebut antara lain Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmawijaya, Lurah Kayuringin, Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR, Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol, Rasan dan Danru Satpol PP Area Plaza Patriot, Eko Sunarto.
Dalam arahan apel pagi, Tri Adhianto menginstruksikan agar seluruh pejabat tersebut ditarik untuk membina diri.
“Saya minta pejabat-pejabat ini nanti berkantor di BKPSDM Kota Bekasi selama seminggu untuk keperluan pembinaan. Jangan sampai kejadian ini terulang. Masa gara-gara oknum yang meminta duit ke pedagang, kalian semua yang kena imbasnya,” tegas Tri Adhianto.
Indikasi Pungli Membekingi PKL Liar
Tri Adhianto mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu yang memberi izin atau membekingi pedagang untuk menggelar lapak di area terlarang. Wali Kota menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas temuan tersebut hingga ke akarnya.
“Saya juga meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini, terutama terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lapangan,” tegasnya.
Bermula dari Temuan Langsung Saat Agenda Resmi
Keputusan tegas ini diambil usai Tri Adhianto mendapati kondisi tata kota yang semrawut saat menghadiri agenda Formaskot 2026 di kawasan Plaza Patriot pada Sabtu (22/8/2026).
Fasilitas umum, area bermain, serta sarana olahraga warga terganggu akibat keberadaan lapak pedagang yang tidak teratur.
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak melarang warga mencari rezeki, melainkan menuntut kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat umum,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

