Site icon Go Bekasi

Uang Rp1,28 Miliar Raib, Konten Kreator Vilmei Laporkan Karyawan ke Polres Metro Bekasi Kota

Bekasi - Konten kreator Vilmei kehilangan uang Rp1,28 miliar yang diduga diambil secara bertahap oleh karyawannya selama setahun. Kasus kini dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Tangkapan layar Instagram Vilmei

Konten kreator Vilmei kehilangan uang Rp1,28 miliar yang diduga diambil secara bertahap oleh karyawannya selama setahun. Kasus kini dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Tangkapan layar Instagram Vilmei

Bekasi – Konten kreator Vilmei mengalami kerugian materiel setelah uang hasil kerja kerasnya senilai Rp1,28 miliar mendadak raib.

Aksi pengambilalihan uang tersebut diduga dilakukan secara bertahap oleh oknum karyawannya sendiri dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Kejanggalan ini pertama kali disadari oleh mantan kekasih Willie Salim tersebut saat dirinya hendak melakukan transaksi pembayaran makanan.

Merasa ada nominal yang tidak sesuai pada tabungannya, Vilmei bersama pihak keluarga langsung melakukan penelusuran riwayat rekening bank serta aktivitas pada akun TikTok miliknya.

Dari hasil pemeriksaan mutasi dan transaksi secara detail, ditemukan total dana sebesar Rp1.282.915.000 yang telah ditarik tanpa sepengetahuan maupun izin darinya.

Berbekal bukti-bukti transaksi dan riwayat akses akun, Vilmei mendatangi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajaran karyawannya untuk meminta klarifikasi.

Pada proses awal, tidak ada satu pun pekerja yang bersuara atau mengakui perbuatan tersebut.

Namun, setelah didesak dan ditunjukkan bukti penarikan, indikasi kuat mengarah kepada salah satu karyawannya yang bernama Zahra.

Dalam menjalankan aksinya, Zahra diduga tidak bergerak seorang diri, melainkan turut melibatkan sang kekasih untuk menguras dana milik Vilmei.

Kecewa atas tindakan tidak terpuji dan nilai kerugian yang sangat fantastis, Vilmei beserta pihak keluarga memutuskan untuk tidak menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Kasus dugaan pencurian dan atau penggelapan dana senilai Rp1,28 miliar ini resmi diserahkan kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version