Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap 12 pelaku pengedar narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam periode penindakan mulai 10 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah meliputi Kabupaten Bekasi, Jakarta, Tangerang, hingga Bogor.
Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, mengonfirmasi identitas ke-12 tersangka yang berhasil diringkus, yaitu T, MR, K, F, M, TR, RI, I, L, DW, TMF, dan ADW.
“Mereka kami amankan dalam beberapa kasus dan hasil pengembangan tidak hanya di Bekasi tapi sampai ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor,” ujar Kombes Ikhlas pada Kamis (27/8/2026).
Rincian Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari rangkaian pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Sebanyak 17 kilogram ganja (15 kg ditemukan di TMP Kalibata dan 2 kg disita di Cipondoh, Tangerang).
Kemudian 27.400 butir (27.000 butir disita di Cikarang Utara dari MR & K, serta 400 butir Tramadol di Babelan dari F & M).
Sementara Sabu-sabu seberat 97,71 gram (termasuk 49,46 gram sabu yang disembunyikan dalam speaker Bluetooth di Setu dan Bogor).
Adapun juga tembakau & cairan sintetis dengan berat 123,76 gram tembakau sintetis dan 800 mililiter cairan sintetis dari pembongkaran home industry di Babelan (tersangka TMF & ADW).
Para tersangka melancarkan aksinya menggunakan bermacam modus peredaran, mulai dari sistem transaksi langsung (Cash on Delivery/COD), pemasaran melalui media sosial, hingga sistem penempelan (mapping).
Penyelamatan Jiwa dan Imbauan Layanan Aduan
Pengungkapan kasus ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 7.453 jiwa warga dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Para tersangka kini dijerat pasal berlapis dalam UU Narkotika dan UU Kesehatan sesuai peran masing-masing.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan aduan cepat.
“Silakan lapor 110 jika ada aktivitas mencurigakan, informasi masyarakat sangat penting guna membongkar peredaran narkotika,” tutup Kombes Ikhlas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

