Bekasi — Penempatan sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai sorotan dari DPRD setempat.
Legislatif mengingatkan agar pengisian posisi strategis tidak didasarkan pada penilaian subjektif dengan mengesampingkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Sorotan ini mengemuka seiring penunjukan sejumlah pejabat eselon di beberapa posisi penting.
Di antaranya Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum sebagai Plt Camat Cikarang Pusat, Kepala Bidang Ketenagakerjaan sebagai Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, serta Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda sebagai Plt Sekretaris Disperkimtan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menegaskan bahwa penunjukan Plt harus berlandaskan pertimbangan teknis serta rekam jejak yang jelas.
“Setidaknya, penunjukan harus berdasarkan kemampuan dan kompetensi, bukan penilaian subjektif. Pertimbangannya harus mengacu pada administrasi kepegawaian dan rekam jejak kinerja,” kata Ade, Senin (31/8/2026).
Ade menambahkan, pejabat Plt di posisi strategis tetap memegang peran krusial dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program. Oleh sebab itu, mekanisme penunjukan wajib berlangsung transparan dan akuntabel.
“Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan. Jangan sampai Plt justru menghambat birokrasi. Kita ingin ASN Kabupaten Bekasi punya semangat kerja karena merasa dihargai secara objektif,” ujar Ade.
DPRD Rencanakan Evaluasi Bersama BKPSDM
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Bekasi berencana menggelar rapat evaluasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN.
Langkah kontrol ini diambil guna memastikan penataan birokrasi tidak mengganggu pelayanan publik.
“Penempatan yang salah akan berdampak pada lambatnya program, kinerja tidak maksimal, dan akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tutur Ade.
Ia memastikan DPRD akan memantau kebijakan kepegawaian Pemkab Bekasi secara berkala demi menjamin ketercapaian target pembangunan daerah.
Tanggapan TPK ASN dan Manajemen Talenta
Sementara itu, anggota TPK ASN Iis Sandra menjelaskan bahwa BKPSDM telah menerapkan sistem manajemen talenta dalam memetakan potensi pegawai.
Penilaian indikator jabatan diukur secara terstruktur menggunakan variabel kualifikasi dan kinerja.
“Setiap ASN itu masing-masing personal ada penilaiannya. Dan semuanya itu ada bobotnya, beberapa komponen. Sehingga nantinya untuk penempatan jabatan sudah ada kotak-kotaknya bagi pegawai yang berkualitas, mampu berkomunikasi dengan baik serta mempunyai kemampuan kerja yang baik,” kata Iis.
Iis meyakini pemetaan terukur ini menjadi pijakan objektif untuk menentukan penempatan jabatan, termasuk penunjukan posisi Plt di lingkungan Pemkab Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

