Site icon Go Bekasi

Evaluasi Rekam Jejak OTT, KPK Minta Pemkab Bekasi Perkuat Integritas Pengadaan

Bekasi - Satgas Korsup KPK Wilayah 2 mendorong Pemkab Bekasi memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa untuk cegah korupsi, Senin (1/9/2026). Foto: Ist

Satgas Korsup KPK Wilayah 2 mendorong Pemkab Bekasi memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa untuk cegah korupsi, Senin (1/9/2026). Foto: Ist

Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan secara mendasar sebagai langkah penanganan dan pencegahan korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Wilayah 2 Irawati dalam agenda Forum Penguatan Integritas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/9/2026).

Irawati menjelaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah ini dipicu oleh undangan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi sekaligus bentuk komitmen pembinaan wilayah.

“Maksud dan tujuan kami ke sini memang memenuhi undangan Pak Plt Bupati. Tapi sekaligus juga menjadi tanggung jawab moral kami, karena salah satu wilayah koordinasi kami adalah Kabupaten Bekasi,” kata Irawati pada Selasa (1/9/2026).

Pembenahan Siklus Perencanaan dan Pengadaan

Selanjutnya, KPK menekankan pentingnya perbaikan berkesinambungan pada tiga aspek krusial birokrasi, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Menurut Irawati, ketiga hal tersebut merupakan satu rangkaian siklus utama yang rawan tindak penyimpangan.

Ia juga menyoroti status Kabupaten Bekasi sebagai area strategis nasional pemangku kawasan industri besar yang membutuhkan komitmen integritas aparatur sipil negara (ASN) yang kuat.

“Jadilah ASN yang memiliki integritas tinggi, bangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutur Irawati.

Rekam Jejak Kasus Hukum Daerah

Sementara itu, dorongan perbaikan tata kelola ini menjadi krusial mengingat catatan penindakan hukum di Kabupaten Bekasi.

Wilayah ini tercatat dua kali menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat kepala daerah.

Kasus pertama terjadi pada Oktober 2018 terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hassanah Yasin.

Kasus kedua berlangsung pada 18 Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang dan pihak swasta Sarjan atas dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version