Bekasi — Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Yamin, Pasar Baru Kota Bekasi, bersama elemen pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Kota Bekasi, pada Rabu (2/9/2026).
Massa mendesak jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk menghadirkan solusi adil terkait rencana pengalihan tempat usaha pedagang dari kawasan Jalan Insinyur H. Juanda.
Koordinator lapangan aksi, Jammes Abarua, menegaskan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak program penataan kota. Namun, mereka mengecam proses relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang memadai.
“Kami tidak menolak relokasi. Tetapi jangan memindahkan rakyat tanpa mendengarkan suara rakyat. Di balik setiap lapak ada keluarga yang menggantungkan hidup,” kata Jammes pada Rabu (2/9/2026).
Soroti Peran BUMD dan Wali Kota Bekasi
Selanjutnya, massa menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak pengelola, yakni BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) bersama PT BETA, mengenai skema pengalihan lapak dagang.
Jammes mendesak Wali Kota Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PTMP untuk tidak berdiam diri dan segera memfasilitasi dialog interaktif antarsektor demi kepastian usaha warga.
“Wali Kota sebagai KPM jangan bisu. Ketika pedagang resah, ketika masa depan usaha mereka tidak jelas, pemerintah harus hadir. Jangan sampai rakyat berteriak, tetapi pemimpinnya justru diam,” ujar Jammes.
Lima Poin Tuntutan Pedagang
Sementara itu, para demonstran menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada DPRD Kota Bekasi untuk segera ditindaklanjuti.
Solusi Berkeadilan: Meminta DPRD Kota Bekasi memberikan solusi yang adil, terbuka, dan melalui proses negosiasi bagi PKL Jalan Yamin.
Jaminan Usaha: Meminta DPRD Kota Bekasi memperjuangkan nasib dan keberlangsungan usaha pedagang agar terhindar dari ketidakpastian.
Pemanggilan Pihak Terkait: Mendesak DPRD segera memanggil Wali Kota Bekasi selaku KPM, PT Mitra Patriot, dan PT BETA dalam rapat dengar pendapat terbuka.
Intervensi Wali Kota: Meminta Wali Kota Bekasi turun tangan langsung mencari penyelesaian masalah secara komprehensif.
Kemitraan Penataan: Menuntut proses relokasi dijalankan melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
Massa berharap legislative dapat menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dengan mengoreksi skema relokasi agar tidak mematikan sumber pendapatan masyarakat kecil.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

