Site icon Go Bekasi

Karyawan Vilmei Kuras Hadiah Digital Rp 1,28 Miliar, Polisi Sita Barang Bukti Tambahan

Bekasi - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya bersama Tiktoker Vilmei. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya bersama Tiktoker Vilmei. Foto: Ist/Gobekasi.id.Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya bersama Tiktoker Vilmei. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang senilai Rp 11.595.000 dari rekening salah satu tersangka dugaan penggelapan saldo milik content creator atau TikToker Meicy Vilia alias Vilmei.

Uang belasan juta rupiah tersebut disita dari rekening milik tersangka berinisial ZK alias Z, yang merupakan mantan karyawan korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) dengan menghadirkan tersangka secara langsung di bank terkait guna mencairkan saldo yang tersisa sebagai barang bukti resmi.

“Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti. Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital atau gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” kata Verdika pada Sabtu (5/9/2026).

Verdika menambahkan, nominal yang disita merupakan saldo tersisa di rekening dan tidak mencerminkan keseluruhan dana yang telah dinikmati para pelaku.

Selanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan ini.

Ketiga tersangka tersebut adalah ZK alias Z (karyawan Vilmei), serta dua rekannya berinisial MASR alias A dan L.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total nilai kerugian yang dialami Vilmei akibat ulah ketiga tersangka ditaksir mencapai Rp 1.282.915.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengaku nekat mencairkan dan menguras saldo gift akun TikTok milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terus mendalami penelusuran transaksi keuangan serta melacak akun-akun lain yang disinyalir terhubung dalam pusaran perkara ini.

Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan guna memperlancar proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Aparat kepolisian memastikan akan terus mengejar aset maupun aliran dana lain yang diduga merupakan hasil dari kejahatan penggelapan tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version