Site icon Go Bekasi

Pencemaran Kali Bekasi Berulang, Pemkot Minta KLH Beri Sanksi Tegas Pelaku Usaha

Kota Bekasi - Kondisi Kali Bekasi Tercemar berat hingga mengitam, berbau dan berbusa. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kondisi Kali Bekasi Tercemar berat hingga mengitam, berbau dan berbusa. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menyoroti persoalan pencemaran Kali Bekasi yang terus berulang.

Pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah lingkungan tersebut.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengonfirmasi langkah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pihaknya mendesak kementerian untuk mengambil tindakan hukum yang lebih berat terhadap para pelaku usaha nakal.

“Kami berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi, dan melaporkan khusus kepada KLH agar KLH dapat memberi upaya-upaya yang lebih keras lagi ke para pelaku usaha,” kata Tri Adhianto, Minggu (6/9/2026).

Upaya Penindakan Pelaku Usaha Nakal

Sebelumnya, pihak berwenang telah menjatuhkan sanksi tegas kepada empat pengusaha pembuang limbah.

Pemerintah memutus operasional kegiatan usaha mereka akibat pelanggaran pencemaran lingkungan tersebut.

Meski demikian, Tri menilai masih ada potensi penambahan jumlah pelaku usaha yang akan menerima sanksi serupa.

Saat ini Pemkot Bekasi masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Langkah tersebut menyangkut kewenangan penindakan hukum yang berada di bawah otoritas kementerian.

“Pengusaha yang melanggar, usahanya ditutup,” ujar Tri.

Selanjutnya, Pemkot Bekasi terus mengawasi aliran sungai guna mencegah pembuangan limbah ilegal susulan di wilayahnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Exit mobile version