Site icon Go Bekasi

DPR Dorong Kota Bekasi Jadi Percontohan Penegakan HAM

Bekasi - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Kunjungan Kerja Spesifik terkait Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM Bagi Penyandang Disabilitas Mental di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Foto: Ist

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Kunjungan Kerja Spesifik terkait Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM Bagi Penyandang Disabilitas Mental di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Foto: Ist

Bekasi — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong Kota Bekasi menjadi percontohan nasional dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial.

Dorongan tersebut disampaikan Rieke saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR ke Yayasan Galuh, Kota Bekasi, pada Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, penguatan layanan terintegrasi dari rehabilitasi sosial hingga penganggaran amat mendesak dilakukan.

“Kalau saran saya, Kota Bekasi ini menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial,” kata Rieke di Bekasi.

Politisi Fraksi PDI-P ini menyoroti pentingnya kelengkapan fasilitas medis di tingkat daerah.

Ia meminta puskesmas dan rumah sakit di Kota Bekasi memiliki layanan klinis psikiatri yang memadai untuk menampung pasien disabilitas mental.

Dukungan Anggaran APBN-APBD dan Infrastruktur

Rieke menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas merupakan amanat konstitusi yang wajib ditanggung oleh negara melalui alokasi APBN maupun APBD.

Ia meminta agar Kunker Komisi XIII DPR menghasilkan dampak konkret, khususnya bagi perbaikan infrastruktur serta kesejahteraan pengurus di Yayasan Galuh.

“Minimal Yayasan Galuh ini habis Komisi XIII datang, bangunannya dibenerin. Karena sebetulnya ini pada undang-undang dasar menyatakan jelas bahwa seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara,” tegas Rieke.

Sinergi Pemkot Bekasi dan Hibah Rp 130 Juta

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Robert TP Siagian menjelaskan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Disdukcapil, Dinkes, dan RSUD Jatisampurna untuk melayani warga binaan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala oleh puskesmas setempat, termasuk penyaluran Bantuan Permakanan yang dijadwalkan meluncur pekan depan.

“Tahun ini Pemkot Bekasi juga memberikan hibah yang sedang dalam proses, jumlahnya sebesar Rp130 juta,” kata Robert.

Selanjutnya, Pemkot Bekasi bersama Disdukcapil terus mempercepat perekaman data kependudukan bagi warga binaan baru di Yayasan Galuh guna memastikan keterjangkauan jaminan sosial.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version