Site icon Go Bekasi

Kantongi Diskresi DPP, Ranny Fahd Arafiq Dipastikan Maju Musda Golkar Kota Bekasi

Bekasi - Ranny Fahd Arafiq

Ranny Fahd Arafiq

Bekasi — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi memberikan persetujuan kepada Ranny Fahd Arafiq untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor B-119/DPP/GOLKAR/IX/2026 tertanggal 9 September 2026.

Surat persetujuan yang diterbitkan DPP merespons permohonan diskresi dari Ranny Fahd Arafiq untuk bertarung dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi Tahun 2026.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI periode 2024-2029 tersebut dinilai memiliki rekam jejak elektoral yang kuat untuk memimpin roda organisasi di tingkat daerah.

“Bahwa rekam jejak elektoral yang bersangkutan dan kebutuhan organisasi akan kepemimpinan baru diharapkan mampu berkontribusi dalam menambah kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan kursi Anggota DPRD Kota Bekasi,” tulis petikan pertimbangan dalam surat resmi DPP Golkar.

Kewajiban Taat Aturan dan Penentuan Hak Suara

Dalam dokumen persetujuan tersebut, DPP menekankan agar Ranny tetap mematuhi seluruh mekanisme tata tertib persidangan yang disepakati oleh seluruh peserta forum Musda.

Aturan tersebut mencakup proses penjaringan bakal calon, pemenuhan berkas administrasi, hingga tata cara pemungutan suara pemilihan Ketua DPD.

DPP Golkar juga menegaskan bahwa penentuan akhir kepemimpinan daerah berada sepenuhnya di tangan para pemegang hak suara sah yang hadir di forum musyawarah.

Selanjutnya, persetujuan resmi ini memperjelas peta persaingan kandidat pimpinan DPD Partai Golkar Kota Bekasi menjelang gelaran Musda 2026.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version