Bekasi — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota Polri berinisial YS di kawasan Cibubur, Depok, Kamis (10/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan tak lama setelah penyidik memeriksa YS sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap YS berfokus pada dugaan aliran uang yang diterimanya dari kontraktor pelaksana proyek.
“Penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang oleh YS dari tersangka SJ (Sarjan). SJ merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (10/9/2026).
Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Dari hasil penggeledahan di rumah kediaman YS, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE) yang menguatkan pengembangan perkara.
Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik tersebut akan langsung diekstraksi dan disandingkan dengan dokumen yang disita guna analisis hukum lebih lanjut.
“Tentunya penyidik juga masih akan butuh melakukan konfirmasi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujar Budi.
Ia menambahkan, pengembangan perkara dengan sprindik umum per Agustus 2026 ini masih dalam tahap awal sehingga KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru.
Dugaan Aliran Uang Rp 16 Miliar
Nama YS sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan perkara eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam persidangan tersebut, YS disinyalir bertindak sebagai perantara atau penghubung antara kontraktor swasta dengan dinas-dinas di Pemkab Bekasi.
KPK membeberkan indikasi adanya penerimaan dana oleh YS yang ditaksir mencapai Rp 16 miliar dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.
Selanjutnya, penyidik KPK dipastikan terus menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan demi membongkar keterlibatan pihak lain dalam skandal suap proyek daerah ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

