Site icon Go Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Senpi di Tambun Selatan Bekasi

Bekasi - Barang bukti narkoba jenis sabu dan senjata api yang disita polisi hasil penangkapan sindikat di Tambun Selatan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan senjata api yang disita polisi hasil penangkapan sindikat di Tambun Selatan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam penindakan tersebut, petugas meringkus lima orang tersangka beserta barang bukti narkoba dan senjata api (senpi).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono membenarkan penangkapan para pelaku yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba.

“Telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api,” kata Ardyan dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Penangkapan Awal dan Pengembangan Kasus

Operasi penangkapan diawali dengan mengamankan dua tersangka berinisial RAH (41) dan NAS (19) di area parkir minimarket pada Rabu (2/9/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata yang dibawa oleh salah satu pelaku.

Hasil pemeriksaan awal membawa tim penyidik melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang masih berada di kawasan Tambun Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menangkap tiga tersangka lain berinisial MF (28), AN (27), dan RAM (24).

“Di lokasi kedua, kami menyita barang bukti tambahan berupa sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, serta 1 buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” jelas Ardyan.

Penyitaan Senjata Api dan Pendalaman Jaringan

Selain barang haram, petugas mengamankan 2 pucuk senjata api, 2 unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, 8 set alat isap (bong), dan 9 unit telepon seluler.

Total barang bukti sabu yang disita mencapai 22,51 gram.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan mendalam terkait asal-usul senjata api tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” tegas Ardyan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version