Bekasi — Kepolisian membeberkan perkembangan terbaru penanganan kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Berkas perkara kasus tabrakan tersebut saat ini telah resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia menjelaskan bahwa kepolisian menangani dua perkara terpisah dalam insiden di lokasi tersebut.
Perkara pertama berfokus pada tabrakan antara KRL dan armada taksi di perlintasan perlintasan sebidang Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur.
“Berkas perkara telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa dan dikirimkan kembali kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” kata Gefri dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Penetapan Sopir Taksi Sebagai Tersangka
Gefri mengungkapkan, pengemudi taksi berinisial RRP yang terlibat dalam tabrakan pertama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka resmi oleh penyidik.
Meski berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap RRP.
“Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka. Hal itu termasuk Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Gefri.
Penyelidikan Terpisah Kasus KA Argo Bromo Anggrek
Sementara itu, perkara kedua yakni kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL PLB 5568A arah Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek ditangani secara terpisah oleh tingkatan Polda.
Insiden itu dipicu oleh berhentinya KRL di Stasiun Bekasi Timur imbas kecelakaan taksi sebelumnya.
Gefri menegaskan bahwa tabrakan antar-kereta tersebut ditangani secara intensif oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kecelakaan antara KRL PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek merupakan peristiwa berbeda. Perkara ini sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkanya.
Untuk diketahui, kecelakaan beruntun pada Senin, 27 April 2026 tersebut mengakibatkan dampak fatal dengan catatan 16 orang meninggal dunia serta 90 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

