Site icon Go Bekasi

Kasus Dugaan Hinaan Abah Setu: MUI Bekasi Memaafkan, Penyelidikan Polisi Lanjut

Bekasi - Polres Metro Bekasi memfasilitasi proses klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak, Kamis (10/9/2026). Foto: Ist

Polres Metro Bekasi memfasilitasi proses klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak, Kamis (10/9/2026). Foto: Ist

Bekasi — Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan proses hukum terkait perkara pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, masih terus bergulir di tingkat kepolisian.

Meski Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, polisi menegaskan bahwa belum ada permohonan pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang menegaskan bahwa jajarannya tetap memproses laporan masyarakat yang masuk serta menyesuaikan langkah penanganan perkara sesuai ketentuan prosedur hukum.

“Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya,” tegas Andi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Andi menjelaskan, walau Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi beserta elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersebut, hal itu tidak otomatis menghentikan penanganan perkara di kepolisian.

“(Laporan) masih, sementara belum ada (pencabutan laporan),” ungkap Andi.

Hasil Mediasi dan Langkah Pendalaman Polisi

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi memfasilitasi forum dialog dan mediasi pada Kamis (10/9/2026) terkait unggahan konten video Abah Setu di media sosial yang memicu keberatan dari berbagai elemen keagamaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut ruang mediasi tersebut dihadiri jajaran MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Meski forum klarifikasi telah dilaksanakan, tim penyidik kepolisian tetap melakukan pemantauan ketat serta pendalaman atas seluruh keterangan yang dikumpulkan dari para pihak.

Selanjutnya, Polres Metro Bekasi bakal memanggil saksi-saksi terkait serta berkoordinasi intensif dengan para tokoh agama guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version