Site icon Go Bekasi

Tak Sesuai Kesepakatan Harga Open BO, Wanita 18 Tahun Tewas Dianiaya di Babelan

Bekasi - Lokasi wanita muda berinisial K (18) tewas dianiaya pelanggannya usai cekcok soal kesepakatan harga booking online di warung mie ayam kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini di garis polisi, Minggu (13/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Lokasi wanita muda berinisial K (18) tewas dianiaya pelanggannya usai cekcok soal kesepakatan harga booking online di warung mie ayam kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini di garis polisi, Minggu (13/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Aksi penganiayaan yang merenggut nyawa terjadi di sebuah warung mie ayam di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban merupakan seorang wanita muda berinisial K (18) yang tewas usai terlibat percekcokan terkait kesepakatan tarif layanan pemesanan online (booking online) bersama seorang pria pelanggan.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa mematikan tersebut bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian setelah berkomunikasi dengan terduga pelaku melalui aplikasi pesan singkat.

Namun, sesampainya di lokasi, interaksi keduanya memanas akibat ketidaksepakatan nominal pembayaran hingga memicu keributan fisik.

Korban yang panik sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut diduga membuat terduga pelaku kalap dan nekat melakukan tindakan penganiayaan berat hingga korban menderita luka serius.

Suara jeritan korban terdengar oleh rekannya yang menunggu di luar bangunan. Saksi lantas mendobrak pintu belakang warung mie ayam tersebut, sementara warga sekitar melapor ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Pelaku Ditangkap Dalam Hitungan Jam

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Babelan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AK (23), warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban sempat dilarikan ke Klinik Yarki sebelum dirujuk ke RS Ananda Babelan guna penanganan medis darurat. Kendati demikian, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis saat tiba di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi membenarkan penangkapan cepat terhadap terduga pelaku penganiayaan maut tersebut.

“Adanya kejadian, hitungan jam pelaku langsung ditangkap,” ujar Syafwardi saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Penyidik Polsek Babelan bersama Polres Metro Bekasi saat ini masih mendalami pengusutan kasus melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran rekaman CCTV, pengumpulan barang bukti, serta menunggu hasil visum resmi korban.

Selanjutnya, kepolisian bakal menggelar rekonstruksi perkara guna menentukan penetapan pasal pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terhadap tersangka AK.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version