Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berupa tujuh bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.
Aset tanah berluas keseluruhan 1.452 meter persegi dengan nilai mencapai Rp3,65 miliar tersebut kini dipindahtangankan kepada Pemkot Bekasi untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan publik.
Penyerahan hibah disaksikan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipradikto beserta perwakilan Kementerian Keuangan RI.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut baik penyerahan aset yang dinilainya memberikan kepastian hukum sekaligus menambah daftar aset resmi milik pemerintah daerah.
“Ini seperti mendapatkan rezeki nomplok. Ada tujuh sertifikasi aset dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar yang hari ini bisa kita terima dan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tri di Bekasi, Senin (14/9/2026).
Difungsikan Menjadi Polder Air Pengendali Banjir
Sebagai langkah awal pengamanan, Pemkot Bekasi akan segera memasang papan penanda kepemilikan di tujuh titik lokasi tersebut guna memperjelas status administrasi hukum pertanahan.
Tri mengungkapkan, area tanah rampasan tersebut akan dialihfungsikan sebagai polder air guna memperkuat sistem penanganan dan pengendalian banjir di kawasan Jatiasih.
“Kalau untuk polder, tinggal kita gali dan kita manfaatkan. Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Kota Bekasi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Labuksi KPK RI Mungki Hadipradikto menegaskan bahwa penyerahan barang rampasan ini merupakan komitmen penegakan hukum agar aset hasil kejahatan korupsi dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses balik nama sertifikat tanah dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Pemkot Bekasi melalui dinas terkait akan segera melakukan perancangan teknis dan pengerukan lahan guna menyulap kawasan tersebut menjadi polder penampung air hujan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

