Site icon Go Bekasi

Respons Keluhan Warga di Medsos, Wali Kota Bekasi Sidak Kantor Disdukcapil

Bekasi - Menanggapi keluhan warga di media sosial, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sidak ke Disdukcapil dan pastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa pungli. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Menanggapi keluhan warga di media sosial, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sidak ke Disdukcapil dan pastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa pungli. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Langkah peninjauan langsung ini dilakukan sebagai respons cepat atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Setibanya di lokasi, Tri tidak hanya memantau kedisiplinan para aparatur, tetapi juga menyambangi ruang tunggu untuk berdialog langsung dengan warga yang tengah mengantre guna mendengar kendala yang dihadapi.

Salah seorang warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, bernama Suhana, mengadukan ihwal verifikasi data desil hasil sensus penduduk yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Mendengar aduan tersebut, Tri langsung bergerak cepat dengan menghubungi Camat Bekasi Utara melalui sambungan telepon agar persoalan data warga tersebut segera ditindaklanjuti pihak kelurahan.

“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri di lokasi.

Pastikan Kedisiplinan dan Bebas Pungli

Dalam sidaknya, Tri menegaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta memastikan seluruh aparatur hadir di pos masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain Disdukcapil, Tri turut memantau sejumlah instansi pelayanan publik strategis lainnya, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Ia secara tegas mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjauhi segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dalam mengurus dokumen maupun keperluan warga.

“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

Pemkot Bekasi mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah menyampaikan kritik maupun masukan konstruktif lewat media sosial sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap jalannya roda pemerintahan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version