Bekasi — Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyampaikan pesan tegas kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru saja dilantik agar menempatkan integritas serta kepastian pelayanan sebagai prioritas utama dalam mengemban tugas.
Tarbarita mengingatkan, posisi PPAT sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat terkait legalitas aset, tanah, maupun urusan warisan keluarga. Oleh karena itu, setiap produk hukum berupa akta yang diterbitkan harus lahir dari prosedur yang transparan dan akuntabel.
“Masyarakat datang kepada kita karena mereka butuh pelayanan kita. Bisa soal rumah, tanah, warisan, atau aset keluarga. Karena itu, jangan sampai proses yang seharusnya memberi kepastian justru menimbulkan keraguan maupun ketidakpastian,” ujar Tarbarita saat memberikan arahan dalam pelantikan tersebut.
Ia menegaskan bahwa integritas seorang pejabat pertanahan tidak boleh hanya menjadi sebatas slogan, melainkan harus tercermin nyata dalam etika kerja sehari-hari tanpa mencari celah untuk melanggar aturan.
“Integritas itu identitas. Jangan mencari celah untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai aturan. Buat akta dengan jujur, bekerja secara profesional, dan pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Komitmen Bersih dari Pungli
Lebih lanjut, Tarbarita menekankan agar jajaran PPAT yang baru dilantik dapat berjalan seirama dengan komitmen BPN Kota Bekasi dalam menjaga ekosistem pelayanan publik yang bersih, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pihaknya memastikan masyarakat harus memperoleh keterbukaan informasi yang jelas serta akses pengaduan yang mudah apabila menemukan kendala di lapangan. Transparansi pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan menjadi harga mati yang harus dijaga bersama.
“Kami ingin pelayanan pertanahan di Kota Bekasi semakin mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada biaya, ada ketentuannya. Kalau ada proses, ada aturannya. Jangan sampai masyarakat dibebani sesuatu di luar ketentuan,” pungkas Tarbarita.
Melalui momentum pelantikan ini, BPN Kota Bekasi berharap para PPAT mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam merawat kepercayaan publik, sehingga tata kelola pertanahan di Kota Bekasi semakin profesional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

