Bekasi – Musibah kebakaran melanda sebuah pabrik kancing dan satu unit rumah kosong di Kota Bekasi.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (17/9/2026), sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian terletak di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Bekasi Timur.
Kobaran api melahap bangunan tersebut hingga menghanguskan sebagian besar isinya. Warga sekitar sempat panik melihat kepulan asap membubung tinggi di tengah malam. Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa.
Petugas kepolisian yang sedang bertugas langsung merespons situasi darurat tersebut.
Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang kebetulan sedang melaksanakan patroli segera meluncur ke lokasi. Mereka langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan area sekitar.
Petugas Brimob fokus melakukan pengamanan perimeter di sekitar titik kebakaran. Saat aparat tiba di lokasi, api sudah berhasil dikendalikan oleh tim pemadam kebakaran.
“Kebakaran tersebut mengakibatkan satu pabrik kancing dan satu unit rumah kosong terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, melalui keterangan resminya pada Kamis (17/9/2026).
Petugas pemadam kebakaran melanjutkan tahapan akhir berupa proses pendinginan. Sementara itu, aparat kepolisian berjaga ketat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kehadiran petugas mencegah warga mendekati area berbahaya.
Menjelang pagi hari, tepatnya pukul 03.00 WIB, api berhasil dipadamkan secara total. Setelah situasi dinyatakan aman terkendali, personel melanjutkan pemantauan sebelum merampungkan rangkaian tugas patroli malam itu.
“Kehadiran petugas di lokasi turut membantu menjaga area tetap aman selama proses pemadaman dan pendinginan berlangsung,” tambah Kombes Henik. Ia juga menekankan pentingnya kepekaan personel dalam merespons setiap kejadian darurat di masyarakat.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Laporkan ke Layanan Polri di 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kami siaga 24 jam penuh,” tegas Budi Hermanto menutup keterangannya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

