Site icon Go Bekasi

Kejagung Sita Bukti di 6 Titik Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama PT Migas dan Pertamina EP

Bekasi - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Ist

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Ist

Bekasi – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bergerak masif.

Aparat penegak hukum menggeledah enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bekasi pada Kamis (17/9/2026).

Operasi senyap ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Kasus rasuah tersebut berkaitan dengan Kerja Sama Operasi bersama PT Pertamina EP yang mencakup rentang waktu tahun 2009 hingga 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan mengumpulkan barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara.

“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” ujar Anang pada Kamis (17/9/2026).

Belum Beberkan Konstruksi Perkara

Meski penggeledahan dilakukan secara maraton sejak pukul 14.00 WIB, pihak korps adhyaksa masih menutup rapat detail penanganan perkara. Anang menyatakan bahwa penyidik belum dapat membeberkan konstruksi hukum maupun modus operandi dari kasus korupsi tersebut.

Pihaknya berfokus menyelesaikan rangkaian tindakan penyidikan awal di lapangan untuk mengamankan seluruh dokumen pendukung.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum,” tegas Anang.

Daftar Titik Penggeledahan oleh Tim Jampidsus

Tim penyidik menyasar berbagai instansi pemerintahan daerah serta kantor swasta yang diduga memegang peranan penting dalam pusaran kasus ini.

Berdasarkan data resmi, enam lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Gedung Sampoerna Strategic, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan penyisiran dokumen di sejumlah titik tersebut masih terus berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat penegak hukum.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version