Bekasi – Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi bergerak cepat mematangkan persiapan pengamanan.
Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan segera dihelat di 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu, 20 September 2026.
Sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi kerawanan, aparat kepolisian membentuk Satgas khusus. Fokus utama pengamanan ini mencakup pencegahan intervensi perjudian ilegal serta campur tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang dikenal sebagai “botoh”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi praktik curang yang mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
“Direktorat Kriminal Umum sudah membentuk Satgas bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi, akan menindak tegas apabila menemukan terkait tentang perjudian karena ini memberikan dampak terkait tentang tidak murninya lagi prosesi elektabilitas tentang pemilihan kepala desa,” ujar Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ancaman Praktik “Botoh” dan Taruhan Finansial
Kepolisian menjelaskan bahwa dinamika Pilkades sejatinya merupakan kontestasi yang wajar dalam alam demokrasi, di mana kemenangan maupun kekalahan adalah hal yang lumrah. Namun, integritas pemilu lokal tersebut rawan ternoda akibat masuknya aliran dana taruhan gelap.
“Sebenarnya [dalam] pemilihan kepala desa, ada yang menang dan ada yang kalah. Tetapi [kerap] diduga ditunggangi oleh permainan judi atau yang kita kenal dengan botoh,” ucap Budi.
Istilah botoh sendiri lekat dengan sosok penjudi atau pihak pengambil taruhan besar yang mempertaruhkan uang dalam jumlah masif untuk menjagokan atau menjatuhkan pasangan calon tertentu.
Dalam praktiknya di lapangan, para botoh kerap merusak tatanan elektoral dengan mengatur strategi kotor, termasuk mengalirkan dana politik uang (money politics) demi mengarahkan pilihan masyarakat.
Untuk meredam potensi ancaman tersebut, tim mitigasi khusus telah diterjukan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan ketat serta memproses hukum pelaku kecurangan.
“Saat ini Ditreskrimum sudah turun untuk memitigasi, mencari. Apabila menemukan, pasti akan proses dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pendekatan Humanis: Polisi Dilarang Bawa Senpi
Dari aspek pengamanan teknis di lapangan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan yang mengedepankan sisi persuasif.
Jajaran kepolisian menerbitkan instruksi tegas bagi seluruh personel pengamanan agar tidak membawa senjata api selama proses pemungutan suara berlangsung.
Kebijakan humanis ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif, sejuk, dan meredakan ketegangan di tengah masyarakat selama pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Disampaikan oleh Bapak Kapolda, tidak diperbolehkan bagi anggota Polri membawa senjata api, karena pendekatan ini adalah pendekatan humanis. Walaupun ada kejadian-kejadian, kita akan mencari solusi membuat situasi tetap aman, damai, dan dapat dikendalikan,” pungkas Budi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

