Site icon Go Bekasi

Cegah Ketidaksesuaian Data Pajak Tanah, Pemkot Bekasi Adopsi Sistem SISGITA

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri langsung penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah terkait pemanfaatan aplikasi SISGITA di Balai Kota Tangerang Selatan pada Senin (21/9/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri langsung penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah terkait pemanfaatan aplikasi SISGITA di Balai Kota Tangerang Selatan pada Senin (21/9/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Bekasi resmi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Inovasi ini ditujukan untuk mendongkrak ketepatan administrasi, mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan.

Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah terkait pemanfaatan aplikasi SISGITA.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri langsung agenda tersebut bersama jajaran kepala perangkat daerah di Balai Kota Tangerang Selatan pada Senin (21/9/2026).

Kegiatan nasional ini diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

Salah satu fokus utama dari skema kerja sama ini adalah percepatan sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus penguatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Mekanisme integrasi data berbasis spasial ini membantu pemerintah daerah memetakan dan mengoreksi ketidaksesuaian data bidang tanah dengan data objek pajak secara akurat.

Dengan basis data yang saling terhubung, tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dijalankan secara lebih terukur.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa adopsi teknologi informasi harus bermuara pada pembenahan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri, Senin (21/9/2026).

Komitmen Kolaborasi Pemutakhiran Data

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menekankan pentingnya koordinasi rutin serta pemutakhiran data secara berkala agar integrasi ini berjalan optimal dan senantiasa relevan.

“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” tutur Tarbarita.

Lewat kerja sama lintas daerah ini, Pemkot Bekasi optimistis ketersambungan data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi pijakan kokoh untuk meningkatkan mutu layanan publik, sekaligus mendongkrak penerimaan daerah secara akuntabel.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version