Bekasi — DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bekasi pada Senin (21/9/2026).
Agenda ini membahas dua agenda keuangan daerah, yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan awal tahapan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi memimpin langsung jalannya persidangan dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Faisal.
Pertemuan ini dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Laporan resmi tersebut dibacakan oleh Arif Rahman Hakim, selaku Ketua Komisi III yang juga bertindak sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Prosesi sidang berlanjut pada penyerahan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Wali Kota Bekasi, serta Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027. Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe hadir membacakan sambutan pidato mewakili Wali Kota Bekasi.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, kemudian membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bekasi mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.
Selepas itu, Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan, Ahmad Sahroni, membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran.
Keputusan ini mengamanatkan Banggar untuk mengawal pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembacaan Keputusan DPRD ini menjadi penanda dimulainya pembahasan intensif APBD 2027 di lingkungan legislatif Kota Bekasi.
Rangkaian Rapat Paripurna dipungkasi dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bekasi atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut mencakup Keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai Penugasan Banggar dalam menggodok Raperda APBD 2027.
Rapat Paripurna ini menjadi fondasi krusial dalam siklus tata kelola anggaran daerah. Perubahan APBD 2026 kini resmi mengantongi persetujuan bersama, sedangkan rancangan APBD 2027 mulai memasuki tahapan pembahasan oleh jajaran legislatif.
Skema perumusan anggaran ini menjadi pedoman dasar pelaksanaan program pembangunan, penguatan ekonomi, serta peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

