Site icon Go Bekasi

DLH Kota Bekasi Cek Restoran dan Ambil Sampel Air Kali Abang 2

Bekasi - DLH Kota Bekasi memeriksa restoran setelah menerima aduan online dan mengambil sampel air Kali Abang 2 untuk mengecek pengelolaan lingkungan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

DLH Kota Bekasi memeriksa restoran setelah menerima aduan online dan mengambil sampel air Kali Abang 2 untuk mengecek pengelolaan lingkungan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi turun langsung memeriksa salah satu restoran atau rumah makan setelah menerima informasi dan aduan yang disampaikan melalui media online.

Pemeriksaan lapangan itu menyoroti pengelolaan air limbah domestik serta pemenuhan administrasi lingkungan yang menjadi kewajiban pelaku usaha.

DLH tidak hanya memeriksa kondisi di lokasi usaha. Petugas juga mengambil sampel air permukaan di Sungai Kali Abang 2, Perwira Sari, Kecamatan Bekasi Utara.

Periksa Pengelolaan Air Limbah

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana pengelola usaha menangani air limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional.

Petugas mengecek sarana pengolahan limbah sekaligus aspek administrasi lingkungan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas informasi yang diterima DLH melalui media online.

Selain itu, pengambilan sampel air permukaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kualitas air di sekitar lokasi.

Sampel dari Kali Abang 2 selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan lingkungan yang dilakukan DLH Kota Bekasi.

Pengelola Diberi Arahan

Dari pemeriksaan awal, DLH memberikan sejumlah arahan kepada pihak pengelola usaha. Arahan itu berkaitan dengan pengelolaan air limbah agar memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

DLH juga menekankan pentingnya ketersediaan sarana pengolahan air limbah serta pemenuhan baku mutu sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

Dengan langkah tersebut, pengelolaan limbah tidak berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi juga harus memastikan hasil pengolahannya memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

DLH Pantau Tindak Lanjut

Setelah pemeriksaan lapangan, DLH Kota Bekasi akan memantau tindak lanjut yang dilakukan pihak pengelola usaha.

Pengawasan itu menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha tetap memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

DLH juga terus mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban lingkungan. Pengelolaan air limbah menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Dengan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel air tersebut, DLH ingin memastikan aktivitas usaha tidak mengabaikan dampak lingkungan yang mungkin muncul dari kegiatan operasionalnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version