Site icon Go Bekasi

Ada Rahmat Effendi hingga Ferdy Sambo, Inilah Deretan Napi Yang Menghuni Lapas “Mewah” Cibinong

Bekasi - Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah inspeksi Ombudsman RI mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang diduga mewah di lingkungan lapas tersebut. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah inspeksi Ombudsman RI mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang diduga mewah di lingkungan lapas tersebut. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bogor – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah inspeksi Ombudsman RI mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang diduga mewah di lingkungan lapas tersebut.

Di tengah perhatian publik, nama sejumlah narapidana kasus besar turut menjadi perhatian. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dan pengusaha Harvey Moeis.

Bagi masyarakat Bekasi, nama Rahmat Effendi memiliki kedekatan tersendiri. Ia pernah memimpin Kota Bekasi sebelum terseret perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmat Effendi ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Januari 2022. Perkaranya berkaitan dengan penerimaan suap dan gratifikasi, termasuk pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam proses hukum, Rahmat Effendi dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia kemudian menjalani masa pidana di Lapas Cibinong.

Sementara itu, Ferdy Sambo merupakan mantan pejabat Polri yang divonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun Harvey Moeis merupakan terpidana dalam perkara korupsi tata niaga timah.

Keberadaan ketiga nama tersebut di Lapas Cibinong menjadi konteks yang menarik perhatian publik seiring mencuatnya temuan Ombudsman mengenai fasilitas di dalam lapas.

Dalam inspeksinya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, dan meja makan. Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan fasilitas, pengelolaannya, serta kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan.

Meski demikian, keberadaan Rahmat Effendi, Ferdy Sambo, dan Harvey Moeis di Lapas Cibinong tidak serta-merta membuktikan bahwa mereka menempati atau menggunakan fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman.

Identitas penghuni bangunan tersebut dan dugaan adanya fasilitas khusus masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version