Site icon Go Bekasi

Polri Telah Proses Permohonan Pensiun Dini Ipda Yayat di Tengah Usutan KPK

Bekasi - Yayat Sudrajat alias “Lippo”, anggota Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok menjalani sidang sebagai saksi di persidangan kasus suap ijon proyek bupati bekasi

Yayat Sudrajat alias “Lippo”, anggota Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok menjalani sidang sebagai saksi di persidangan kasus suap ijon royek Bupati Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Ist

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo.

Anggota kepolisian tersebut saat ini tengah disorot terkait dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).

Penelaahan Pensiun Dini dan Proses Internal

Terkait permohonan pensiun dini yang diajukan oleh Ipda Yayat, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengajuan tersebut tidak akan langsung disetujui begitu saja.

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) harus melalui prosedur penelaahan yang ketat.

“Kita menghormati, yang pertama, proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat terkait permohonan pensiun dini, pasti akan melalui prosedur yang ada,” ujar Budi.

Pihak kepolisian tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang, baik dalam bentuk pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

Saat ini, pendalaman internal masih dikawal ketat oleh SDM dan Bid Propam.

“Apabila ada pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya secara personal dengan kewenangannya melakukan suatu kegiatan melanggar atau tindak pidana, pasti ada sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

Pengusutan Kasus Suap Pemkab Bekasi oleh KPK

Langkah hukum ini bermula dari pengembangan penyidikan KPK atas kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Lembaga antirasuah mengendus adanya dugaan proyek pengadaan yang diarahkan oleh Yayat Sudrajat alias Lippo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (22/9/2026). untuk mendalami peran yang bersangkutan.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi, yang diduga dikerjakan atas arahan YYS,” kata Budi Prasetyo, Rabu (23/9/2026).

Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses internal kepolisian berjalan beriringan tanpa mengganggu jalannya penyidikan yang sedang ditangani oleh KPK.

 

Exit mobile version